Jessica Wongso Bebas

Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida Mirna, Jessica Wongso Sudah Memaafkan dan Tidak Ada Dendam

Jessica Kumala Wongso meluapkan perasaannya ketika bebas bersyarat dan menghirup udara bebas dari kasus kopi sianida Wayan Mirna Saihin.

Editor: Sigit Nugroho
warta kota/alfian
Terpidana kasus kopi sianida Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). 

"Kayak tadi saya bilang, saya tidak menyimpan kebencian atau perasaan negatif dalam hati saya, mungkin niat dan pandangan saya di masa depan saya mau hal positif," jelas Jessica.

"Saya berharap saya dan keluarga saya baik-baik saja menjalani kehidupan nantinya, dipenuhi hal baik dibandingkan yang lalu," papar Jessica.

Sebelum bebas bersyarat, Jessica divonis 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Jessica dianggap telah merencanakan pembunuhan terhadap Mirna dengan mencampurkan kopi dengan racun sianida pada tahun 2016.

BERITA VIDEO: Diam-diam Kapolri Periksa Langsung hingga Copot Iptu Rudiana dari Jabatannya

Ingin Banyak Makan

Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat dari kasus kopi sianida Wayan Mirna Salihin yang telah menjeratnya sejak tahun 2016.

Setelah bebas, Jessica mengaku ingin makan banyak

Hal itu diungkapkan Jessica saat ditanya awak media saat berada di dalam mobil sedan mewah yang menjemputnya dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

"Makasih ya, banyak lah yang mau dimakan," kata Jessica sambil melontarkan senyumnya di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta.

Sementara itu, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa saat ini kliennya resmi bebas bersyarat usai mengurus berkas di Badan Pemasyarakatan Jakarta Timur.

Baca juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Rindu Makan Banyak Salah Satunya Sushi

Meski begitu, kata Otto, Jessica masih harus melakukan berbagai aturan yang berlaku, lantaran status kebebasan kliennya bersyarat.

"Sudah ada dokumenya diserahkan disini. Nah di hari ini puji tuhan Jessica sekarang jadi orang yang bebas. Tetapi tentunya karena ini bebas bersyarat Jessica tentunya tetap harus mengikuti aturan-aturan yang diberikan oleh Lapas ya," jelas Otto.

BERITA VIDEO: Diam-diam Kapolri Periksa Langsung hingga Copot Iptu Rudiana dari Jabatannya

Otto juga mengungkapkan rasa gembiranya, sang klien bisa bebas dalam tempo singkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved