Polda Jawa Barat Bantah Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kapetakan Usai Diperiksa Kapolri
Polda Jawa Barat membantah ayah Eki, Iptu Rudiana telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana.
WARTAKOTALIVE.COM - Polda Jawa Barat membantah ayah Eki, Iptu Rudiana telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan isu pencopotan Iptu Rudiana adalah hoaks.
Sebelumnya isu pencopotan Iptu Rudiana disampaikan oleh Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Bahkan kata Ito Sumardi, setelah diperiksa Kapolri, Iptu Rudiana langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.
Mantan petinggi Polri itu pun memastikan informasi pencopotan Rudiana dari jabatan Kapolsek Kapetakan A1.
"Informasi A1 minggu yang lalu Pak Kapolri bersama dengan pejabat utama ya itu memeriksa langsung memanggil saudara Rudiana ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi.
Namun demikian Jules Abraham membantah isu tersebut.
Jules Abraham Abast mengatakan, faktanya berdasarkan penelusuran Polda Jabar, narasi yang menyebut diam-diam Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina, langsung dicopot dari jabatan kapolsek tidaklah benar atau hoaks.
"Kami tak menemukan informasi valid soal Iptu Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina langsung dicopot dari jabatannya. Intinya, berita itu hoax atau berita menyesatkan," ujarnya, Kamis (15/8/2024) seperti dikutip dari TribunJabar.
Kata Jules, kasus Vina Cirebon sampai saat ini kasusnya masih bergulir dan sejumlah pihak baik keluarga korban maupun para terdakwa terus melakukan upaya hukum, seperti para terdakwa yang mengajukan peninjauan kembali (PK).
Hal yang sama juga diungkapkan pengacara Iptu Rudiana.
Pitra Romadoni membantah Iptu Rudiana memiliki status baru di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan sudah naik menjadi penyidikan.
Pitra Romadoni dengan tegas membantah status baru Iptu Rudiana.
Menurut Pitra, jika status laporan naik menjadi penyidikan, dia sebagai terlapor harusnya mendapat surat dari Bareskrim.
Namun hingga saat ini belum ada pemanggilan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.