Berita Jakarta

Marak Kebakaran, Setiap RT dan RW di Jakarta Diminta Punya Alat Pemadam Api Ringan

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, kebakaran bisa diminimalisir jika pengurus RT/RW memiliki alat pemadam api ringan (APAR)

Istimewa
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, kebakaran bisa diminimalisir jika pengurus RT/RW memiliki alat pemadam api ringan (APAR). 

Menurut dia, APAR penting dimiliki setiap rumah atau pertokoan, karena menjadi alat penyelamatan tahap awal dan berfungsi meminimalisasi dampak kebakaran.

"APAR penting, agar ketika terjadi kebakaran, api tak meluas," kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

Nasrullah mengimbau, Pemprov DKI Jakarta untuk membuat Instruksi Gubernur (Ingub) ataupun Keputusan Gubernur (Kepgub) agar setiap rumah atau pertokoan diwajibkan memiliki APAR mandiri.

Langkah ini dilakukan untuk menekan ancaman kebakaran yang terjadi seperti di Manggarai pada Selasa (13/8/2024) lalu. 

"Harus ada imbauan atau keputusan dari Gubernur agar setiap pembangunan rumah baru atau pertokoan, harus punya APAR. Misal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebelum memberikan izin membangun, harus ada perjanjian memiliki APAR," jelasnya.

Namun untuk jangka pendek, ia meminta Dinas Gulkarmat menyedian APAR di setiap RT.

Program APAR di setiap rumah kan itu jangka panjang, untuk sekarang dia minta Dinas Gulkarmat minimal ada APAR di setiap RT. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved