Kamis, 23 April 2026

Paskibraka Lepas Hijab

Heboh Paskibraka Lepas Jilbab, BPIP Minta Maaf, MUI Duga Ada Pemotongan Aturan

BPIP bikin gaduh lewat aturannnya, Paskibraka putri diminta sukarela melepas jilbab. Alhasil, MUI marah.

Editor: Valentino Verry
tribunnews
Kepala BPIP Yudian Wahyudi akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat 18 Paskibraka putri me;epas jilbab yang mereka kenakan saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik baru saja dihebohkan dengan kasus 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). 

Kegaduhan pun tercipta, publik mencerca Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca juga: Heru Budi Kukuhkan Paskibraka Tingkat Provinsi DKI Jakarta, Dua Orang Dikirim ke IKN

Menyikapi hal itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi gerak cepat, meminta maaf soal adanya 18 Paskibraka putri yang lepas jilbab. 

Yudian mengapresiasi atensi besar media massa yang menyoroti pemberitaan tentang jilbab tersebut. 

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini," ujarnya dilansir dari siaran pers BPIP pada Selasa. 

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang," imbuhnya. 

"BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," lanjut Yudian.

Baca juga: Mahasiswa Anggap Pelepasan Hijab Paskibraka Putri Merupakan Tindakan Diskriminatif

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. 

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya. 

Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. 

Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya. 

Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. 

Baca juga: Sebanyak 18 Paskibraka 2024 Perempuan Dipaksa Copot Jilbab di IKN, Dikecam MUI, Ini Daftarnya

Diberitakan sebelumnya, pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di IKN pada Selasa kemarin. 

Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi. 

"Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved