Artis Cerai

Berharap Rujuk, Ini yang Dilakukan Andika Rosadi untuk Mempertahankan Perkawinan dengan Nisya Ahmad

Bahtera pernikahan Nisya Ahmad adik Raffi Ahmad dan Andika Rosadi sedang retak hingga ada gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dokumentasi Pribadi
Bahtera pernikahan Nisya Ahmad adik Raffi Ahmad dan Andika Rosadi sedang retak hingga ada gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bahtera pernikahan Nisya Ahmad adik Raffi Ahmad dan Andika Rosadi sedang retak hingga ada gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meski ada gugata cerai, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi masih tinggal satu rumah.

Hanya saja, mereka sudah tidak lagi tidur bersama di satu kamar.

Baca juga: Ini Janji Andika Rosadi ke Anak-anaknya Setelah Digugat Cerai Nisya Ahmad Adik Raffi Ahmad

Selama berada di rumah, Andika Rosadi terus mengupayakan agar pernikahannya dengan Nisya Ahmad bisa dilanjutkan.

Andika Rosadi masih berusaha mempertahankan perkawinannya dan rujuk dengan Nisya Ahmad.

"Sampai sekarang saya masih terus mengajak rujuk," kata Andika Rosadi setelah sidang lanjutan gugatan cerai Nisya Ahmad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

Baca juga: Bawa Saksi ke Sidang, Andika Rosadi Ngotot Rujuk dan Tolak Cerai dengan Nisya Ahmad Adik Raffi Ahmad

Didepan Nisya Ahmad, Andika Rosadi selalu meminta rujuk sebelum tidur malam.

"Sesuatu yang menyangkut hati nggak bisa dipaksakan, saya coba memperbaiki," kata Andika Rosadi.

Selama dua bulan terakhir ini, Andika Rosadi selalu berusaha ngobrol dengan Nisya Ahmad untuk menyelesaikan kisruh perkawinannya itu.

Baca juga: Tidak Mau Cerai, Ini yang Dilakukan Andika Rosadi untuk Mempertahankan Pernikahan dengan Nisya Ahmad

"Selama ini baik meski ada tangisan," ucap Andika Rosadi.

Ia juga sering minta saran dari Amy Qanita, ibu Nisya Ahmad.

"Saya komunikasi dengan mama setiap hari,"  kata Andika Rosadi yang berharap upayanya melakukan mediasi di rumah dan mengajak rujuk Nisya Ahmad membuahkan hasil baik.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved