Kabar Seleb

Terungkap Motif Tersangka Pemeran AP Nekat Sebarkan Video Syurnya dengan Audrey Davis

Terungkap motif AP (27) menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis yang juga putri David Bayu. AP merupakan pemeran laki-laki dalam video syur itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Dok: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Terungkap motif AP (27) menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis yang juga putri David Bayu. AP merupakan pemeran laki-laki dalam video syur itu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terungkap motif AP (27) menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis.

Alasannya adalah karena AP merasa sakit hati usai putus dengan Audrey.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," sambung dia.

AP ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).

Polisi dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti.

Mulai dari handphone sampai flashdisk yang berisi video syur AP dan Audrey Davis.

AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. 

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (m31)

Pelaku dan Penyebar

Tak hanya jadi pemeran, AP (27) yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ternyata juga yang merekam dan menyebar video syurnya dengan Audrey Davis.

"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Ade Safri menuturkan bahwa video tersebut dibuat AP bersama Audrey pada 19 Desember 2022 lalu.

AP lalu menyebarkan video melalui media sosial X dengan STIF username @bb2638. Meski begitu, akun itu sudah di-suspend.

"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," ucapnya.

"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun STIF username @bb2638. Saat ini sudah ter-suspend," sambung Ade Safri.

Baca juga: Bukan Hanya Pemeran Pria, Ini Peran AP di Video Syur Audrey Davis Anak David Bayu Eks Vokalis Naif

Ditangkap di Rumah

Sebelumnya, Polisi akhirnya menangkap pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

"Betul (pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis ditangkap)," ujarnya.

Pemeran pria dalam video tersebut berinisial AP (27), seorang pengangguran yang tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. AP dicokok di kediamannya itu.

"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka," kata Ade Safri.

Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved