Selasa, 19 Mei 2026

Berita Jakarta

Mengacu Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026, Ini Poin Penting Raperda APBD Perubahan DKI 2024

Mengacu Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 Ini Poin Penting Raperda APBD Perubahan DKI Jakarta 2024

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).  

“Dengan mengadopsi teknologi yang lebih canggih dan berkelanjutan, Jakarta dapat memperkuat posisinya sebagai kota global yang mendukung investasi, kreativitas, dan lingkungan melalui sinergi dengan berbagai pihak,” ungkapnya.

Dalam penanganan stunting, Heru mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memberikan penanganan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

Intervensi spesifik dilakukan melalui edukasi dan pemantauan tumbuh kembang, pemberian asupan gizi tambahan melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Pangan Keperluan Medis Khusus (PKMK) kepada balita, kelompok ibu hamil, calon pengantin dan remaja puteri.

Lalu, intervensi sensitif dilaksanakan melalui program sanitasi yang baik berupa program desa/kelurahan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), program perbaikan lingkungan tempat tinggal, dan program penyediaan air bersih.

“Selanjutnya, terkait Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, baik melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah,” jelasnya.

“Pendapatan deviden dari BUMD juga berkaitan dengan penugasan kepada BUMD untuk menjalankan misi pelayanan publik dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Kepala Sekretariat Presiden RI ini.

Sementara untuk Belanja Daerah, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan pangan murah.

Nantinya penentuan lokasi distribusi pangan bersubsidi telah mempertimbangkan lokasi yang terdekat dengan wilayah potensi masyarakat rentan rawan pangan sehingga dapat dijangkau oleh penerima manfaat.

Terkait percepatan penyerapan tenaga kerja, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dunia usaha dan industri terkait.

Seperti penyelenggaraan pelatihan kerja, pelatihan kewirausahaan, pemagangan di perusahaan, hingga penempatan lulusan pelatihan kerja pada dunia usaha dan industri.

Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan rujukan tingkat lanjut melalui pembangunan dan/atau peningkatan kelas pada fasilitas kesehatan yang dilaksanakan melalui Rencana Jangka Panjang.

Rencana tersebut, antara lain proses perencanaan pembangunan RSUD Cakung, proses perencanaan peningkatan kelas RSUD Pasar Minggu menjadi Tipe A khusus Kanker, dan proses perencanaan peningkatan kelas RSUD menjadi RSUD Tipe B.

“Eksekutif turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan apresiasi terhadap program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.

Rincian RPAPBD Tahun Anggaran 2024

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2024. 

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved