Berita Nasional
Inspektur Jenderal Turut Hadir Dalam Pembukaan Pelayanan Publik Satu Hari se-Indonesia
Inspektur Jenderal Turut Hadir Dalam Pembukaan Pelayanan Publik Satu Hari se-Indonesia
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam peringatan Hari Pengayoman ke-79 menyelenggarakan pameran layanan publik satu hari di Plaza Sudirman Gelora Bung Karno, Jakarta.
Perhelatan ini tak hanya dilakukan di Jakarta saja, namun juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik terus bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman.

Kemenkumham pun merespon kebutuhan masyarakat dengan mengadakan event ini, yang akan menjadi starting point bagi Kemenkumham kedepannya.
“Mencermati revolusi industri sekarang, maka sungguh tepat jika kita harus bergerak progresif dan dinamis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya saat membuka kegiatan pelayanan publik Kemenkumham.
Kualitas layanan publik, lanjut Laoly, merupakan hasil perpaduan dari sistem, profesionalitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan standar pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan pelanggan. Sehingga masyarakat akan mendapatkan kepuasan dan meningkatkan kepercayaan terhadap Kemenkumham.

“Penyelenggaran pelayanan publik Kemenkumham yang kita selenggarakan selama satu hari ini menghadirkan perpaduan berbagai jenis layanan yang dimiliki Kemenkumham dalam satu tempat dan satu waktu, yang pada umumnya sulit dilakukan,” katanya, Minggu (04/08/2024) pagi.
Melalui kegiatan ini, selain memberikan alternatif kemudahan untuk mengakses layanan publik Kemenkumham, juga menjadi ajang bagi jajaran Kemenkumham untuk mempromosikan kemajuan, inovasi, dan prestasi kerjanya, khususnya di bidang pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat.
Ada empat layanan publik yang diselenggarakan dalam event ini, yaitu layanan keimigrasian, layanan Kekayaan Intelektual (KI), layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta pameran pemasyarakatan.
Dalam layanan keimigrasian, tersedia pembuatan e-paspor yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat, Kanim Jakarta Utara, dan Kanim Jakarta Pusat sebanyak 790 permohonan. Sementara dari layanan KI, tersedia layanan merek, paten, hak cipta dan desain industri untuk mendukung perlindungan karya anak bangsa melalui bidang KI.
Sedangkan pada layanan AHU, terdapat layanan perseroan terbatas, perseroan perorangan, perkumpulan, notariat, kewarganegaraan dan apostille untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan kemudahan berusaha.
Terakhir, juga terdapat Pameran Bangga Produk Warga Binaan Pemasyarakatan yang menampilkan berbagai produk kerajinan bernilai ekonomi.
“Pelayanan publik yang kita selenggarakan pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen kita untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, mengampanyekan layanan publik Kemenkumham seluas-luasnya kepada masyarakat,” tutup Yasonna.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Inspektur Jenderal Reynhard Silitonga dan beberapa Pimpinan Tinggi Madya lainnya ikut mendampingi Menkumham Yasonna H laoly dalam melaksanakan kegiatan ini.
Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan didalam Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Kemenkumham. Beberapa agenda lainnya yakni ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Bakti Sosial Kumham Peduli, donor darah, serta pertandingan olahraga seperti tenis dan menembak.
Adapun tema pada Hari Pengayoman tahun ini adalah “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”.
BPW Indonesia Audensi dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ini Penjelasan Giwo Rubianto |
![]() |
---|
Anggota KKB Jaringan Egianus Kogoya Ditangkap, Diduga Terlibat dalam 3 Aksi Kekerasan di Papua |
![]() |
---|
Ikut Ajang FIFest 2025, BP Taskin Ingin Fokus Layanan Dasar Universal Terkait Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Bespoke Lab dan Kantana Resmikan Studio Audio Post-Production di Jakarta |
![]() |
---|
Bukan Hanya Roblox, Pemerintah Diminta Melarang Anak-anak Main Game Online yang Mengandung Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.