Berita Jakarta

Soal Dugaan Ijazah Palsu Ketua RW 05 di Jakarta, Lurah Jembatan Lima Upayakan Mediasi

Lurah Jembatan Lima Achmad Bayhaki mengatakan pihaknya bakal mengupayakan mediasi untuk kedua belah pihak terkait dugaan ijazah palsu Ketua RW 05.

layar tangkap cctv
Zainal Arifin, anggota PPSU Jembatan Lima, Jakarta Barat diduga mendapat intimidasi di depan rumahnya akibat melaporkan ijazah palsu Ketua RT 05 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA — Perseteruan terkait dugaan kasus ijazah palsu Ketua RW 05 Jembatan Lima berinisial MA yang dibongkar anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berama Zainal Arifin, belum selesai hingga hari ini.

Suasana yang kian memanas itu lantas ditengahi oleh jajaran Kelurahan Jembatan Lima.

Pada Senin (29/7/2024) lalu, Lurah Jembatan Lima Achmad Bayhaki sudah memanggil kedua belah pihak yang berseteru, namun MA belum juga menyampaikan klarifikasinya.

Terbaru, Achmad menyampaikan bahwa pihaknya bakal mengupayakan mediasi untuk kedua belah pihak.

"Untuk permasalahan pribadi antara PPSU dan Ketua RW, sudah kami upayakan mediasi," kata Achmad

Akan tetapi terkait penyesaian secara keseluruhan, lanjut dia, ia mengaku masih akan meneliti serta menguji kebenaran informasi terkait dugaan ijazah palsu itu terlebih dahulu.

Baca juga: Ketua RW 05 Jembatan Lima Tambora Terancam Dicopot Jika Dugaan Ijazah Palsu Terbukti

"Untuk penyelesaian secara keseluruhannya sedang berproses. Nanti diinfokan kembali jika sudah jelas," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua RW 05 Jembatan Lima berinisial MA yang diduga memakai ijazah palsu dalam proses pemilihannya, terancam dihengkang dari jabatannya jika laporan itu absah kebenarannya. 

Diketahui, kasus ijazah palsu itu diungkap oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zainal Arifin, Minggu (28/7/2024) lalu.

Zainal mengaku menemukan bukti ijazah MA palsu dari upayanya mencari tahu. Menurutnya, MA tidak memiliki ijazah sama sekali karena dirinya bahkan tak tamat Sekolah Dasar (SD).

Sejak kejadian tersebut, Ketua RW 05 Jembatan Lima belum memberikan konfirmasi apapun terkait dugaan tersebut, meski tim Warta Kota telah mendatangi kediamannya.

Terkait hal itu, Camat Tambora, Holi Susanto mengaku sudah memanggil MA ke Kantor Kelurahan untuk meminta klarifikasi terkait masalah tersebut.

Ia menegaskan jika pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penggantian jabatan MA apabila dirinya ketahuan memalsukan ijazah SMA paket C-nya.

"Lurah akan bersurat ke Pihak PKBM Negeri 05 untuk klarifikasi keabsahan dokumen ijazah yang bersangkutan," kata Holi saat dihubungi, Selasa (30/7/2024). 

"Jika memang ditemukan ketidaksesuaian ijazah yang dimiliki oleh Ketua RW 05 dengan produk ijazah PKBM Negeri 05, maka sesuai Pergub RT RW nomor 22 tahun 2022, kepengurusan Ketua RW akan di pangku oleh Sekretaris RW," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved