Restitusi Mario Dandy
Kejari Jaksel Bayar Restitusi Mario Dandy Rp 706 Juta, Bukan Rp 725 Juta, Apa Kata Ayah David Ozora?
Kejari Jaksel akhirnya menyerahkan uang restitusi Mario Dandy pada keluarga David Ozora, Kamis (1/8/2024). Sayang tidak utuh besarannya.
Untuk diketahui, Mario Dandy, pelaku penganiayaan berat D (17) divonis 12 tahun penjara dan diperintahkan membayar biaya resititusi Rp 25 miliar.
Biaya restitusi adalah besaran ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga.
"Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo untuk membayar restitusi kepada anak D sebesar Rp 25 miliar," kata Hakim Alimin Ribut Sujono, dilansir dari Youtube Kompas.com dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (7/9/2023).
Jumlah biaya restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada korban tepatnya Rp 25.150.161.900.
Angka tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebesar Rp 120 miliar.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Mako Brimob Kelapa Dua Depok Sulit Dijebol, Massa Bakar Pospol Lantas Polsek Cimanggis |
![]() |
---|
Massa Gempur Mako Brimob Kelapa Dua Depok Pagi Ini, Polisi Balas Lewat Tembakan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Polres Metro Jaktim Usai Diamuk Massa, Puluhan Mobil dan Motor Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Pengakuan Bripka Rohmat Driver Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Demo Jadi Amuk Massa Akibat Driver Ojol Terlindas Brimob, Joko Anwar: Ini Teriakan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.