Hukuman 5 Tahun Penjara Ancam Pemilik Daycare Usai Aniaya Balita

Meita Irianty pemilik Wensen School Indonesia, terancam hukuman 5 tahun penjara usai diduga melakukan penganiayaan pada dua balita

Editor: Joanita Ary
istimewa
Meita Irianty influencer parenting yang menganiya batita 2 tahun di daycare miliknya sendiri 

Selanjutnya MI meninggalkan MK bersama satu anak lain di dalam ruangan tersebut.

Dan kini, orangtua MK telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Selain polisi, orangtua MK telah mengadukan kasus penganiayaan anaknya ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (30/7/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved