Hukuman 5 Tahun Penjara Ancam Pemilik Daycare Usai Aniaya Balita
Meita Irianty pemilik Wensen School Indonesia, terancam hukuman 5 tahun penjara usai diduga melakukan penganiayaan pada dua balita
Editor:
Joanita Ary
istimewa
Meita Irianty influencer parenting yang menganiya batita 2 tahun di daycare miliknya sendiri
Selanjutnya MI meninggalkan MK bersama satu anak lain di dalam ruangan tersebut.
Dan kini, orangtua MK telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Selain polisi, orangtua MK telah mengadukan kasus penganiayaan anaknya ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (30/7/2024).
Baca Juga
| Terkuak Identitas ABG yang Ditemukan Terkapar Mabuk di Terminal Jatijajar Depok |
|
|---|
| Jelang Grand Final Kontes Putri Remaja Indonesia 2025, Amanda Makayla Audiensi ke Wali Kota Depok |
|
|---|
| Cara Unik Warga Depok Nikmati Akhir Pekan, Berfoto dengan Pasukan Berkuda Polri |
|
|---|
| Masuk Rekor, 1.117 Penari Sanggar Ayodya Pala Menari Tari Nusantara di Depok Culture Festival 2025 |
|
|---|
| Paris Baguette Hadir di Margo City Depok Tawarkan Menu Ekslusif, Langsung Diserbu Pengunjung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.