Hukuman 5 Tahun Penjara Ancam Pemilik Daycare Usai Aniaya Balita
Meita Irianty pemilik Wensen School Indonesia, terancam hukuman 5 tahun penjara usai diduga melakukan penganiayaan pada dua balita
WARTAKOTALIVECOM, Depok – Meita Irianty pemilik Wensen School Indonesia, terancam hukuman lima tahun penjara usai diduga melakukan penganiayaan pada dua balita dengan inisial MK (2) dan HW (9 bulan).
Dalam kasus penganiayaan ini, polisi menyangkakan Meita dengan Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam jumpa pers di halaman Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
“Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun,” ujar Kombes Pol Arya
Selain itu Arya juga menjawab pertanyaan masyarakat mengenai ancaman hukuman terhadap Meita.
“Jadi, ini memang, banyak orang yang menanyakan, 'Kok ancaman hukumnya cuma sekian?'” kata Arya.
“Karena, memang di Undang-Undang-nya ancaman maksimalnya itu lima tahun, kalau mengakibatkan luka berat. Tapi, kalau tidak mengakibatkan luka berat, maka ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan,” ujarnya.
Pihak kepolisian sudah menangkap Meita Irianty di rumahnya, Rabu (31/7/2024), seperti dilansir dari Kompas.com
Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik daycare di Depok sekaligus influencer parenting berinisial MI diduga menganiaya balita, MK (2).
Dugaan tindak pidana ini berlangsung di salah satu ruangan tempat penitipan anak pada Senin, (10/7/2024).
Dalam rekaman CCTV yang beredar di masyarakat, MK saat itu sedang bersama anak lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.
Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke ruangan.
MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.
Tanpa diduga, MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK hingga anak itu terlempar jatuh.
| Terkuak Identitas ABG yang Ditemukan Terkapar Mabuk di Terminal Jatijajar Depok |
|
|---|
| Jelang Grand Final Kontes Putri Remaja Indonesia 2025, Amanda Makayla Audiensi ke Wali Kota Depok |
|
|---|
| Cara Unik Warga Depok Nikmati Akhir Pekan, Berfoto dengan Pasukan Berkuda Polri |
|
|---|
| Masuk Rekor, 1.117 Penari Sanggar Ayodya Pala Menari Tari Nusantara di Depok Culture Festival 2025 |
|
|---|
| Paris Baguette Hadir di Margo City Depok Tawarkan Menu Ekslusif, Langsung Diserbu Pengunjung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.