Peristiwa
Unjuk Rasa Depan Balai Kota, Ribuan Sopir JakLingko Menuntut Dibayar UMP DKI Jakarta
Ribuan sopir angkutan umum JakLingko dan reguler menuntut penerapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Desy Selviany
Wartakotalive/Miftahul Munir
Sopir JakLingko dan Mikrolet Reguler gelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Selasa (30/7/2024).
Kemudian, Syafrin juga sudah instruksikan, jika sudah diputus oleh pengadilan misalkan tilang, maka tidak perlu syarat a syarat b syarat c dan bisa langsung dikeluarkan dari markas Dishub DKI.
"Terhadap yang JakLingko mikrotrans, kami meminta keadilan. Kami meminta keadilan kuota, kami meminta keadilan dalam menerapkan aturan, kami meminta jangan ada diskriminasi, kalau kami melakukan kesalahan diframing luar biasa. Kalau ada operator lain yang melakukan kesalahan pura-pura enggak tahu," jelasnya.
Ia pun meminta agar mikrolet reguler bisa dipermudah persyaratannya untuk mendaftar sebagai JakLingko.
Sebab, kata Berman, banyak mikrolet yang dipersulit persyaratannya ketika ingin menjadi JakLingko agar mendapatkan penghasilan tetap. (m26)
Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.