Berita Jakarta
Ada Diskriminasi Operator, Heru Budi Didesak Evaluasi Kinerja Manajemen Transjakarta
Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia menilai, PT Transjakarta harus bertanggungjawab adanya penumpang terlantar akibat demonstrasi sopir angkutan umum.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Mulai dari transparansi pembagian quota atas penyerapan angkutan reguler bergabung dengan program Jaklingko yang tidak adil, dan menghentikan politisasi program Jaklingko yang diduga dilakukan oleh Direksi Transjakarta dengan oknum DPRD DKI, sekaligus sebagai Ketua dari salah satu operator mitra Jaklingko.
"Kami juga meminta untuk mengurangi aturan dari Transjakarta yang merugikan operator dan pramudi serta mempermudah proses peremajaan kendaraan yang masih layak operasional," kata Fahrul dalam orasinya pada Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas diskriminasi nyata yang dilakukan oleh Direksi Transjakarta terhadap beberapa operator mitra program Jaklingko.
Dia menuduh, Direksi Transjakarta menganak-emaskan satu operator tertentu, di mana ketua dari operator tersebut adalah sekaligus anggota Komisi B DPRD DKI.
"Entah motifnya apa, namun banyak kesalahan yang selalu ditolerir, kuota penyerapan paling banyak yang diberikan terus menerus dan kemudahan lainnya. Di satu sisi, operator lain, khususnya operator Mikrolet selalu saja dipersulit oleh Transjakarta, dicari-cari kesalahannya dan pembagian kuota yang kecil, namun harus dibagi ramai-ramai," jelasnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Tok! Danantara dan Pemprov DKI Bangun PSEL di Bantar Gebang dan Tanjungan Jakut |
|
|---|
| 40 Ormas Islam Polisikan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie: Dianggap Ancam Kerukunan Beragama |
|
|---|
| 2 Ruas Jalan di Jakarta Selatan Tergenang Akibat Hujan Deras, BPBD DKI Jakarta Upayakan Segera Surut |
|
|---|
| Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjang Jakpus, BPBD Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Pramono Terbitkan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Soal Sampah, Berikut Penjelasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sopir-mikrotrans1.jpg)