Pemerasan

Modal Pegawai KPK Gadungan Peras ASN Pemkab Bogor: Surat Panggilan, Jaket KPK, Porsche, dan Alphard 

Modal Pegawai KPK Gadungan Peras ASN Pemkab Bogor: Surat Panggilan, Jaket KPK, Porsche, dan Alphard 

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Hironimus Rama
Mobil Porsche dan Alphard yang disita oleh polisi dari oknum pegawai KPK gadungan di Bogor pada Jumat (26/7/2024). Modal Pegawai KPK Gadungan Peras ASN Pemkab Bogor: Surat Panggilan, Jaket KPK, Porsche, dan Alphard  

WARTAKOTALIVE.COM -- Penangkapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan oleh tim dari KPK di Kabupaten Bogor pada Kamis (25/7/2024) cukup membuat heboh masyarakat.

Betapa tidak, pegawai KPK gadungan ini berhasil mendapatkan Rp 700 juta dari hasil memeras empat pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku berinisial YS ini ditangkap pada Kamis (25/7/2024) sekitar jam 13.30 WIB di Rumah Makan Mang Kabayan, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"YS ditangkap pada saat menagih uang komitmen fee," kata Rio dalam konferensi pers di Mako Polres Cibinong, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024).

Sementara korban pemerasan adalah YP, seorang Kepala Seksi (Kasi) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Kami masih mendalami apakah hal ini terjadi di dinas-dinas lain sehingga menimbulkan ketakutan," ujarnya.

Baca juga: Partai Negoro Sodorkan Mantan Ketua KPK Abraham Samad Jadi Cawagub Anies Baswedan

Rio menjelaskan modus operandi YS dalam menjalankan aksi pemerasan adalah dengan mengaku sebagai pegawai KPK bagian INDA (Informasi dan Pengelolaan Data).

"YS menyampaikan bahwa tim INDA dan penyidik KPK sedang memantau kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) yg dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk Tahun Anggaran 2024," ucap Rio.

Jika tidak ingin dipanggil oleh KPK, korban harus menyetorkan uang sebesar 2 persen dari nilai PBJ kepada pelaku YS.

"YS juga menjamin setiap laporan terkait pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang diajukan ke KPK tidak akan ditindaklanjuti," papar Rio.

Untuk meyakinkan korban, pelaku YS menunjukan bukti nomor surat panggilan KPK yang ada di handphone-nya kepada korban.

"Hasil penyelidikan kami, foto surat-surat pemanggilan dari KPK pada kasus-kasus terdahulu di Kabupaten Bogor dijadikan sebagai alat untuk menakut-nakuti ASN," ungkapnya.

Tak hanya itu, pelaku selalu menggunakan jaket hitam dan kendaraan operasional mobil Porsche dan mobil Alphard untuk lebih meyakinkan korban.

Aksi pelaku ini membuat korban YP yang merupakan Kepala Seksi di Disdik Kabupaten Bogor merasa takut.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Lampo, Polisi Periksa 6 Pegawai KPK

"YP takut akan ancaman pelaku  untuk diproses oleh KPK. Selanjutnya korban telah menyerahkan uang kepada pelaku YS sebesar Rp 700 juta," jelas Rio.

Uang ini diberikan dalam 3 kali penyerahan. Pertama pada awal Januari 2023 sebesar Rp 350 juta di Kantor Disdik Kabupaten Bogor.

Lalu pada bulan April 2024 terjadi penyerahan uang Rp 50 juta di Cibinong.

Kemudian pada 3 April 2024 terjadi penyerahan uang Rp 300 juta di Rest Srea Gunung Putri, Bogor.

"Ys dijerat perkara dugaan pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," tandas Rio.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved