Kabar Duka
BREAKING NEWS: Wapres ke-9 Hamzah Haz Wafat, akan Dimakamkan di Bogor Hari ini
Kabar duka, Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz dikabarkan wafat pada hari Rabu (24/7/2024).
Ia diangkat sebagai Menko Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan pada 29 Oktober 1999.
Namun ia hanya menjabat selama 2 bulan.
Hamzah Haz beralasan ingin konsentrasi pada partainya, PPP.
Namun beberapa sumber dari istana mengatakan Gus Dur mencoretnya.
Keluar dari kabinet Gus Dur, Hamzah Haz menjadi kritikus yang vokal terhadap pemerintah.
Namun di samping itu, ia juga terkenal sebagai politikus yang lihai berkompromi.
Menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di partai terbesar ketiga di parlemen saat itu membuat Hamzah Haz ditunjuk sebagai wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri pada 26 Juli 2001.
Sebelumnya, untuk meraih kursi wakil presiden ia harus bersaing dengan kandidat lain yang juga cukup kuat seperti Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, serta Siswono Yudo Husodo.
Berikut rekam jejak karier Hamzah Haz dikutip dari TribunnewsWiki:
- Guru SM Ketapang (1960 – 1962)
- Wartawan surat kabar Bebas, Pontianak (1960 – 1961)
- Pimpinan Umum Harian Berita Pawau, Kalimantan Barat
- Ketua Badan Pemeriksa Induk Koperasi Kopra Indonesia (1965 – 1970)
- Dosen Universitas Tanjungpura Pontianak (1968 – 1971)
- Wakil Ketua DPW Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat (1971)
| Meninggal di Usia 72 Tahun, Begini Kisah Eks Ketua KPK Antasari Azhar Lolos dari Hukuman Mati |
|
|---|
| Jenazah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park Karawang |
|
|---|
| Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pernah Didakwa Kasus Pembunuhan saat Hendak Bongkar Kasus Besar |
|
|---|
| Sinuhun Paku Buwono XIII Mangkat, Ini Sosok Kanjeng Purboyo Sang Putra Mahkota Kesunanan Solo |
|
|---|
| Sebelum Dimakamkan di Imogiri Yogyakarta, Masyarakat Diizinkan Melayat Jenazah Paku Buwono XIII |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mantan-ketua-umum-ppp-hamzah-haz2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.