Vina Cirebon
Benarkah Eky Vina Cirebon Masih Hidup? Ini Sanggahan Pihak Iptu Rudiana
Pihak Iptu Rudiana buka suara perihal isu yang menyebut Muhammad Rizky Rudiana alias Eky masih hidup.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Desy Selviany
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pihak Iptu Rudiana buka suara perihal isu yang menyebut Muhammad Rizky Rudiana alias Eky masih hidup.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menjawab isu tersebut dalam konferensi pers Senin (22/7/2024).
Pitra membantah isu yang menyebut anak Iptu Rudiana, Eky masih hidup. Menurut Pitra, isu tersebut sangat melukai keluarga korban.
Bahkan Iptu Rudiana menyampaikan kesedihan atas fitnah tersebut kepada kuasa hukumnya.
“Terkait dengan tudingan almarhum Eky masih hidup, sedihnya dia sampaikan ke saya, bagaimana memperjuangkan hak korban,” ucapnya.
Selain itu pihak Iptu Rudiana juga membantah membayar penjaga kuburan agar melarang warga berziarah atau memfoto makam putranya.
“Larangan ziarah itu berita hoaks, bapak Rudiana tidak mengenal orang yang dimaksud,” jelasnya.
Pitra pun mengingatkan bahwa status Iptu Rudiana ialah korban. Korban yang tengah mencari keadilan untuk putranya.
Sebelumnya Praktisi Hukum Herwanto meminta polisi untuk membuktikan jika yang terkubur tersebut adalah jasad Eki.
Mulai bermunculan spekulasi, apakah benar Eki merupakan anak dari Iptu Rudiana.
Rumor itu datang seiring banyaknya Herwanto menerima kiriman foto Eki dan Vina dari netizen.
"Saya dikirimin fotonya, 'coba bang perhatikan jenazah 2016 yang lalu itu, Eki itu berkumis.
Nah, sementara Eki anaknya Pak Rudiana itu tidak berkumis.
Baca juga: Ini Kronologi Iptu Rudiana Menemukan Dede dan Aep, Sempat Renungkan Kematian Anak
“Foto-foto itu banyak dikirim ke saya," ujar Herwanto seperti dilansir Intens Investigasi pada Jumat (28/6/2024).
Agar kasus ini tak makin gaduh dan liar, Herwanto mendatangi Mabes Polri untuk meminta polisi mengusut kebenaran itu.
Ia meminta penyidik untuk memastikan apakah jenazah Eki yang sudah dimakamkan merupakan anak dari Iptu Rudiana.
"Kalau perlu bongkar, ini demi kebenaran. Terungkapnya kebenaran," katanya.
Sebagai informasi DPP Perhimpunan Penasihat dan Konsultasi Hukum Indonesia (Perhakhi) mengerahkan 60 pengacara untuk membela Iptu Rudiana di kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.
60 pengacara itu dibagi menjadi enam tim atau satu timnya sebanyak 10 pengacara yang dikerahkan.
Hal itu disampaikan oleh Sekjen DPP Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution di kantor Elza Syareif di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
"Kami akam fokus dan menuntaskan kasus ini dan berjuang untuk Iptu Rudiana dalam mencari keadilan," tegasnya, Senin.
Pitra mengaku, meski mengerahkan 60 pengacara hebat, tapi esensinya tidak ingin melawan siapapun karena pihaknya hanya ingin memberikan keadilan bagi Iptu Rudiana.
Sebab, katanya, banyak opini dan pemberitaan hoax yang telah menyesatkan serta mengudutkan Iptu Rudiana atas kematian Vina Cirebon.
"Kita ketahuai selama ini klien kamj Iptu Rudiana adalah anggota Polri aktif dalam menjalankan tugasnya. Beliau sangat tunduk dan patuh terhadap ikatan dinas," terangnya.
Menurut Pitra, kliennya tidak pernah melarikan diri, bungkam ataupun menghindari pemberitaan yang selama ini beredar.
Ia menegaskan, sebagai anggota Polri aktif maka Ipti Rudiana punya ikatan kedinasan yang harus dipatuhinya.
Jika memberi keterangan mendapat izin dari Polri, maka Iptu Rudiana akan melakukan hal itu tanpa ada rasa takut dan keragu-raguan.
"Tapi karena hubungan kedinasan harus patuhi SOP. Apalagi kasus ini sudah ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat, jadi tidak ada kapasitas beliau untuk jawab itu. Yang berhak adalah Humas Polda Jawa Barat supaya tidak menimbuljan spekulasi liar," ungkapnya.
Pitra yakin, penyidik Polda Jawa Barat tetap melaksanakan prosedur hukum sesuai Undang-undang dan profesional menangani kasus ini.
Ia menegaskan, awalnya Iptu Rudiana dan DPP Perhakhi tidak ingin menanggapi tudingan kematian Vina dan Eki.
Tapi karena semakin kejam maka perlu adanya pembelaan hukum dari opini liar yang berkembang.
"Banyak yang menuding almarhum Eki ini masih hidup, itu adalah hoax dan fitnah. Kalau masih hidup tidak mungkin klien kami berjuang segigih ini," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.