Pendidikan
Penjurusan di SMA/MA Dihapuskan, Jam Mengajar Guru Bidang Studi Bakal Berkurang
Federasi Serikat Guru Indonesia sebut dengan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa akan mempengaruhi jam mengajar para guru
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penghapusan jurusan IPA IPS Bahasa di SMA oleh Kementerian Pendidikan Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan berdampak kepada jam mengajar para guru.
Sebab, para siswa akan memilih mata pelajaran yang disukainya, misalnya sosiologi, ekonomi dan lainnya.
Hal itu diungkap oleh Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo saat ditanya soal penghapusan jurusan.
"Misalnya ada 8 kelas sebagian besar itu mata pelajarannya IPS, dengan penjurusan dihapuskan maka guru bidang studi IPA, maka jam mengajarnya berkurang," katanya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (20/7/2024).
Meski pengurangan jam mengajar kehendak dari kurikulum, tapi Heru meminta kepada Kemendikbudristek untuk membuat kebijakan baru terkait tunjanga profesi guru.
Baca juga: Penghapusan Jurusan IPA IPS Bahasa di SMA, Pengamat Pendidikan: Cuma bikin Repot
Kata Heru, guru mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pemenuhan kuota jam mengajar di kelas.
"Undang-undang Guru dan Dosen Pasal 16 mengenai linearitas bidang studi perlu diperbaiki supaya guru tidak kehilangan sertifikasi pendidiknya," tegasnya.
Jika Undang-undang tersebut tidak segera diperbaiki, maka guru dibidang studi IPA, IPS dan Bahasa akan merasa dirugikan karena jam mengajarnya berkurang.
"Jadi aturan itu harud menyesuaikan kondisi itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Akun sosial media Instagram snbt_snbp_utbk_mandiri_ptn_danbimbeliruni membuat heboh dunia pendidikan usai memposting surat edaran Kemendikbudristek soal penghapusan jurusan di jenjang SMA/MA dan Paket C.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi nomor 12 tahun 2024, bagian Struktur kurikulum pada kelas XI, terdiri dari mata pelajaran umum dan mata pelajaran pilihan.
Baca juga: Gonta-ganti Kurikulum, Anies: Yang Penting Kualitas Pengajarnya
"Berdasarkan panduan pemilihan mata pelajaran pilihan peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran pilihan sebanyak 5 mata pelajaran dan paling sedikit 4 mata pelajaran berdasarkan," kata Budi, Jumat (19/7/2024).
Empat mata pelajaran itu berupa minat, bakat, kemampuan dan kelanjutan setelah lulusan SMA.
Budi menegaskan, yang menjadi dasar kebijakan hal tersebut adalah peserta didik memiliki banyak peluang untuk masuk jurusan atau konsentrasi di Pendidikan Tinggi.
"Pada tahun pelajaran 2024/2025 seluruh SMA telah mengimplikasikan kurikulum merdeka," imbuhnya.
| Belajar sambil Duduk Lesehan, Murid SMPN 62 Kota Bekasi Mengeluh Lantai Kelas Digenangi Air Toilet |
|
|---|
| Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik 2025 Resmi Ditutup, Lebih dari 3,5 Juta Peserta Siap Ikuti Tes |
|
|---|
| Indonesia Re Gelar Edukasi Mitigasi Risiko Gempa Megathrust ke Mahasiswa |
|
|---|
| FISIP UI Student Nite Festival 2025 Hadirkan Musisi Lintas Genre Tampil di 3 Panggung |
|
|---|
| Teken MoU, Bogasari Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan SMKN 3 Kediri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.