Pembunuhan
Ini Bukti yang Dimiliki Otto Hasibuan Bahwa Kematian Vina dan Eky karena Kecelakaan Bukan Pembunuhan
Ini Bukti yang Dimiliki Otto Hasibuan Bahwa Kematian Vina dan Eky karena Kecelekaan Bukan Pembunuhan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu yakni Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa pihaknya kini memiliki bukti kuat bahwa kematian Vina dan Eky ternyata bukanlah karena pembunuhan.
Menurut Otto Hasibuan, berdasar bukti kuat yang dimilikinya tersebut menunjukkan bahwa Vina dan Eky ternyata tewas karena kecelakaan tunggal yang terjadi flyover Talun, Cirebon, dimana keduanya berboncengan sepeda motor, pada 2016 lalu.
Hal itu diungkapkan Otto Hasibuan yang dikenal sebagai advokat kondang dalam acara Rakyat Bersuara yang ditayangkan di Inews TV, Selasa (16/7/2024) malam.
Otto Hasibuan mengaku pihaknya baru saja menerima kiriman foto bergambar baut dengan serpihan daging di flyover di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dimana tubuh Vina dan Eky pertama kali ditemukan tergeletak.
Flyover tersebut merupakan lokasi Vina dan Eky pertama kali ditemukan hingga akhirnya meninggal dunia.
"Katanya dalam putusan ditemukan polisi, ada bekas daging di sini (baut sekrup). Artinya kalau itu adalah daging, itu berarti peristiwa kecelakaan akan mungkin terjadi di sana," ujar Otto Hasibuan sambil menunjukkan foto yang dimaksud ke pembawa acara.

Baca juga: Ibu Vina Cirebon Merasa Janggal dengan Sikap Iptu Rudiana, Sebut Seperti Ada yang Ditutupi
Menurut Otto, seharusnya penyidik menindaklanjuti temuan baut berbalut daging tersebut.
Dari temuan itu, kata Otto, bisa didalami apakah Vina dan Eky mengalami kecelakaan atau bukan.
"Mungkin mereka jatuh (kecelakaan) di sana, kecelakaan tunggal, dan ini ditemukan oleh polisi katanya. Di belakang showroom tidak ada darah soalnya," katanya.
Karenanya Otto, meyakini kliennya bakal bebas, menyusul Pegi Setiawan yang diputus PN Jabar penetapan tersangkanya tidak sah.
Bebasnya Pegi, diakui Otto, menjadi angin segar bagi para terpidana lain dimana 7 orang divonis seumur hidup dan satu orang 8 tahun penjara.
"Pasti (jadi angin segar), ada dua hal, dari segi psikologis sudah pasti terpengaruh, dari segi hukum juga. Karena kalau Pegi terbukti bersalah itu kan akan memengaruhi," katanya.
Kejanggalan Pembunuhan Vina
Otto Hasibuan juga membahas sejumlah kejanggalan jika kasus kematian Vina dan Eky disebut karena pembunuhani.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut menjelaskan bahwa kejanggalan tergambar jelas merujuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para terpidana delapan tahun silam.
Otto menilai konstruksi hukum yang dibangun penyidik Polda Jawa Barat ketika itu masih terbilang bias.
"Sebelumnya dikatakan bahwa ada 11 orang yang dinyatakan pelaku, kemudian 3 di antaranya itu dinyatakan buron, 2 Andi dan Dani, itu dinyatakan akhirnya fiktif, sekarang Pegi di antara satu orang itu, jadi sekarang menjadi sorotanlah, kalau dua fiktif maka konstruksi hukum itu tidak sempurna," ujar Otto Hasibuan.
Otto juga menyoroti logika pemindahan jenazah Vina dan Eky oleh para pelaku ke flyover atau jalan layang di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca juga: Polri Takut Salah, Verifikasi Laporan Aep di Kasus Pembunuhan Vina, Komjen Wahyu Widada: Lagi Proses
Hal ini menjadi janggal setelah Polda Jabar beberapa waktu lalu menghapus dua dari tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) yang bernama Andi dan Dani.
"Pertanyaannya kalau tadinya dinyatakan ini yang membawa mayatnya Vina, maka pertanyaan kita kalau ternyata dua orang itu tidak ada, dua orang (korban) ini pindah lokasi, suatu peristiwa ini kan tidak akan terjadi separo-separo," papar Otto.
"Jadi aneh nih, bagaimana bisa terjadi pembunuhan yang oleh Jaksa dikatakan 11 orang ternyata dua orang fiktif, berarti kan fiktif juga skenarionya, konstruksi hukumnya jadi buyar," pungkasnya.
Laporkan Iptu Rudiana
Otto Hasibuan menyebutkan pihaknya juga berencana akan melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Bareskrim Polri.
Pelaporan Iptu Rudiana ke Bareskrim, kata Otto, atas dugaan pemberian keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon dan akan dilakukan, Rabu (17/7/2024) besok.
“Saya mendapat kabar dari tim yang ada di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kalau saya tidak keliru, besok,” kata Otto dikutip dari Youtube Kompas TV dalam acara dialog Kompas Petang, Selasa (16/7/2024).
Menurut Otto, pelaporan tersebut sebenarnya sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pihak kepolisian.
Otto menyebut saat ini polisi sudah selangkah lebih baik.
“Polisi kan juga sudah maju selangkah lebih baik, saya mendengar terakhir ini bahwa Polri sekarang ini memulai upaya untuk mengevaluasi penyidikan dan penanganan perkara yang ada di Bandung dan termasuk yang ada di Cirebon," ujar Otto.
“Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu iktikad baik yang harus dihomati,” tambahnya.
Otto menjelaskan, dalam mengevaluasi, tentunya berbagai hal akan bisa terjadi, termasuk mengenai apakah benar ada kesaksian palsu dalam peristiwa itu.
Baca juga: Hotman Paris Keliru, Pegi Setiawan Sudah Dikunci, Tak Bisa Ditersangkakan Lagi di Kasus Vina Cirebon
“Contoh, apakah betul di sini ada kesaksian palsu daripada Iptu Rudiana atau tidak,” tuturnya.
“Teman-teman dari tim kita bersepakat dan menyimpulkan bahwa agar ada pintu untuk menjadi terangnya perkara ini, mereka bermaksud untuk melaporkan karena teman-teman menduga ada dugaan kesaksian palsu di dalam kasus itu," katanya.
Menurut Otto, jika memang pelaporan itu bertujuan untuk memperbaiki sesuatu yang diduga selama ini keliru, maka itu merupakan hal yang baik-baik saja.
“Saya kira kita biarkan saja, kalau ini kita lanjutkan dengan suatu sikap untuk memperbaiki apa yang diduga keliru selama ini, saya kira itu fine-fine saja menurut kami.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
7 Hal Penting Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Belasan Tersangka Hingga Trauma Keluarga |
![]() |
---|
Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma, Otak Pembunuhan Bicara Rekening |
![]() |
---|
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Drama Penangkapan di PIK 2: Ken, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Sering Pakai Wig |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Kerap Pakai Wig |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.