Berita Jakarta

Sekolah Swasta Gratis Diyakini Legislator DKI Jadi Solusi Maladministrasi PPDB di Jakarta

Sekolah Swasta Gratis Diyakini Legislator DKI Jadi Solusi Maladministrasi PPDB di Jakarta

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/nur ichsan
Ilustrasi pelajar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta menilai, pendidikan gratis bisa menjadi solusi dugaan maladministrasi dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2024/2025.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah.

Perempuan dari Fraksi PKS ini lantas mendorong Pemerintah DKI Jakarta untuk menuntaskan kajian sekolah gratis secepatnya.

Dengan begitu, semua anak usia sekolah dapat mengenyam pendidikan gratis di sekolah swasta, sekalipun mereka gagal masuk di sekolah negeri.

“Saatnya Pemerintah DKI hadir untuk menggratiskan siswwa SD sampai SMA Negeri maupun swasta,” kata Sholikhah dari keterangannya, Senin (15/7/2024).

Selain itu, dia juga meminta Pemerintah DKI untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB menyusul ditemukannya dugaan maladministrasi oleh Ombudsman RI.

Evaluasi dilakukan agar proses PPDB ke depan bisa diterapkan jauh lebih baik.

“Kontrol dan pengawasan terhadap sekolah harus ditingkatkan,” ucapnya.

Baca juga: 14 Target Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2024, Nomor 8 Paling Sering Dilakukan ABG

Baca juga: 6 Warga Vietnam Diciduk Imigrasi Jakbar Terkait Prostitusi Online, Tarifnya Rp10 juta

Melalui program sekolah gratis, diharapkan bisa memangkas kesenjangan antara masyarakat mampu dan masyarakat kurang mampu.

Dengan begitu bisa tercipta kesetaraan pendidikan di Jakarta.

“Sekolah-sekolah yang dikualifikasikan menengah ke bawah, agar tidak terjadi polemik yang selalu ada saat PPDB dan agar tidak terjadi diskriminasi kaya dan miskin, maka harus digratiskan saja,” jelasnya.

Senada diungkapkan Sekretaris Jakarta Jhonny Simanjuntak.

Politisi PDI Perjuangan ini kembali memperjuangkan agar seluruh anak Jakarta bisa mengenyam pendidikan yang layak tanpa biaya alias gratis di sekolah negeri maupun swasta.

Tak hanya menggaungkan, namun dia mengimbau perlunya kajian dan perencanaan yang matang sebelum program diterapkan.

“Yang penting ada syarat dan regulasi yang jelas,” ujar Jhonny.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved