Berita Jakarta
Pakai Ponsel Sambil Berkendara Jadi Sasaran Korlantas di Operasi Patuh Jaya 2024
Sebanyak dua ribu lebih personel dikerahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Ramadhan LQ
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman soal Operasi Patuh Jaya 2024
1. Kendaraan yang melawan arus jalan;
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;
4. Tidak mengenakan helm SNI;
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;
6. Melebihi batas kecepatan;
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;
8. Berboncengan lebih dari satu;
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;
11. Melanggar marka jalan;
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu;
14. Parkir liar. (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Pengamen Waria di Tanjung Priok Jakut Babak Belur Dihajar Warga Gara-gara Berurusan dengan RK |
![]() |
---|
Pramono Dukung Kolaborasi BTN, Ancol, dan Jakpro Kembangkan Wisata Halal dan Sport Tourism |
![]() |
---|
BTN, Ancol, dan Jakpro Kolaborasi, Pengunjung JIS Nantinya Bisa Parkir di Ancol |
![]() |
---|
Tak Hanya Cari Profit, Pemprov DKI Tekankan BUMD pada Dua Aspek ini |
![]() |
---|
Warga Cipulir Kebayoran Lama Jaksel Dihebohkan Kehadiran Ratusan Taksi Online dan Ojol, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.