Artis Cerai

6 Tahun Menikah, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Pemain film dan sinetron Kimberly Rider menggugat cerai aktor Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ada masalah apa sampai mau cerai?

Warta Kota/Arie Puji
Pemain film dan sinetron Kimberly Ryder menggugat cerai aktor Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kimberly Ryder berbincang tentang peran Weni yang dimainkannya di film Bangsal Isolasi di Redaksi Wartakotalive.com, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan sinetron Kimberly Ryder menggugat cerai aktor Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kimberly Ryder ingin mengakhiri pernikahannya dengan Edward Akbar yang mulai dibangun sejak tahun 2018.

Wawan Iskandar, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, menyebutkan, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Khawatir Cedera, Kimberly Ryder Lakoni Adegan Laga Tanpa Pemeran Pengganti di Film Bangsal Isolasi

"Sudah ada gugatan masuk Jumat sore (dari Kimberly Ryder)," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Gugatan cerai Kimberly Rider tercatat di nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.

"Gugat cerai dan hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.

Baca juga: Kembali Berakting, Kimberly Ryder Jadi Jurnalis yang Jebloskan Diri ke Penjara

Sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024.

Pengadilan Agama Jakarta Barat meminta Kimberly Ryder sebagai penggugat hadir ke persidangan.

Kimberly Ryder dinikahi Edward Akbar di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2018.

Baca juga: Disebut Thriller Horor Mengerikan, Wulan Guritno dan Kimberly Ryder Bintangi Film Bangsal Isolasi

Selama enam tahun menikah, Kimberly Ryder dan Edward Akbar dikaruniai dua anak.

Selama menikah, biduk perkawinan Kimberly Ryder dan Edward Akbar jauh dari kabar miring.

 

Follow the WartaKotaLive.Com channel on WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved