Penganiayaan

Napi Asal Tapanuli Tewas Tergantung di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Polisi Tunggu Pemeriksaan Racun

Napi berinisial ZAN (26) asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas tergantung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Bekasi

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (28/6/2024). Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman perkara seorang tahanan atau napi berinisial ZAN (26) asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas tergantung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. AKBP Muhammad Firdaus mengatakan update terkini pihaknya masih menunggu hasil ekshumasi atau autopsi dari jenazah yang sebelumnya sudah dikubur namun digali kembali. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman perkara seorang tahanan atau napi berinisial ZAN (26) asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas tergantung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan update terkini pihaknya masih menunggu hasil ekshumasi atau autopsi dari jenazah yang sebelumnya sudah dikubur namun digali kembali.

Sebab selanjutnya akan diambil sampel di sejumlah organ dalam tubuh yang nantinya harus diperiksa di labfor.

“Sampel hati untuk mengecek ada kadar racun atau hal lain yang ditemukan di sampel hati tersebut, memang semua harus kami lakukan supaya penyelidikan ini memenuhi scientific crime investigation,” kata Firdaus, Sabtu (13/7/2024).

Lalu Firdaus menjelaskan pihaknya sudah melakukan total enam saksi terkait perkara tersebut.

“Saksi dari petugas lapas dan tahanan yang satu sel dengan korban,” jelasnya.

Baca juga: Setelah Petugas Lapas Bulak Kapal, Polisi Akan Periksa Saksi Lain terkait Tewasnya Napi di Penjara

Sebagai informasi, ZAN diinformasikan tewas usai diduga dikeroyok di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.

Perkara terhadap tahanan titipan Kejaksaan Negeri itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan teregister dalam Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Bahkan Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga dan proses pembongkaran makam yang sudah dilakukan Minggu (23/6/2024) lalu.

Firdaus pun membernarkan mengenai kejadian itu.

"Ada dugaan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.

Baca juga: Satu Orang Napi Tewas, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Lapas Bulak Kapal

Firdaus mengucapkan kronologi kejadian yang berlangsung Minggu (19/5/2024) itu didapat oleh polisi bermula saat ZAN ditemukan tergantung di jeruji besi di dekat kamar mandi.

Kemudian rekan satu sel ZAN yang saat itu baru bangun dari tidur seketika terkejut melihat terduga korban dalam kondisi tergantung.

"Pada saat itu teman satu selnya terbangun, melihat (ZAN) sudah tergantung, langsung dilaporkan ke petugas lapas kemudian petugas memberitahu ke polsek dan dilakukan cek TKP dan olah TKP oleh Inafis Polres Metro Bekasi Kota," jelas Firdaus.

Namun Firdaus belum merinci terdapat di mana saja luka yang dialami ZAN.

Sebab proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi masih menunggu hasil otopsi serta ekshumasi.

"Masih didalami apakah akibat dianiaya atau apa, yang jelas didalami, kami tunggu hasil otopsi," tutupnya. (m37)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved