Berita Nasional

Ponsel Disita, Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Propam Polri, Kuasa Hukum: Ditegur Malah Marah.

Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kesal pada penyidik KPK, AKBP Rossa, karena arogan asal sita ponsel. Ditegur malah marah.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WartaKota/Ramadhan LQ
Kusnadi, staf Sekjen Hasto Kristiyanto mendatangi Propam Polri untuk membuat laporan soal ponsel yang disita penyidik KPK, AKBP Rossa, Kamis (11/7/2024). 

"Sehingga pada tanggal 19 Juni penyidik waktu memeriksa Kusnadi sebagai saksi disodorkanlah satu sebagai perbaikan, tetapi tidak dibuat berita acara perbaikan," kata Petrus.

"Sehingga kalau dalam hitung-hitungan tindak pidana ini bisa masuk juga dalam kategori memasukkan keterangan palsu atau membuat surat palsu di dalam tanda terima ini," sambungnya.

Petrus pun membeberkan alasan pihaknya melaporkan perkara tersebut ke Dumas (Pengaduan Masyarakat) Mabes Polri.

Menurutnya, mereka adalah penyidik Polri yang bekerja di institusi KPK yang diduga bekerja tidak profesional.

"Dari segi aspek pelanggaran profesi, di mana mereka polisi tapi melakukan hal-hal yang tidal profesional. Itu tugasnya Propam," tuturnya.

"Yang kedua pelanggaran kaitan dalam tugas penyidikan di sini ada Karowassidik. Di sana biarpun mereka KPK, tapi mereka adalah anggota Polri di KPK," jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved