Berita Jakarta

Aksi Pungli Bikin Nama Baik Polantas Tercoreng, Dirlantas Polda Metro Minta Anggotanya Introspeksi

Latif melakukannya dengan cara mengumpulkan seluruh polisi lalu lintas (Polantas), lalu melihat kembali video yang viral terkait aksi pungli

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Tangkapan layar polantas melakukan pungli kepada pengemudi 

Sebelumnya, di lokasi dan waktu terpisah, viral di media sosial aksi Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Bukittinggi yang dinarasikan meminta uang tilang yang tidak masuk akal kepala pengendara sepeda motor.

Dalam narasi video, polantas mengejar sejumlah kendaraan yang diduga melanggar lalu lintas.

Kemudian, dengan dalih ditilang, oknum polantas meminta uang 

Jumlahnya pun tidak sedikit.

Pelanggar diduga dimintai uang minimal Rp200 ribu

Baca juga: Sepanjang Operasi Patuh Lodaya 2023, 2.898 Kendaraan di Karawang Kena Tilang ETLE Mobile

Akibat aksinya yang viral, oknum polantas itu kinidiperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Barat 

Polisi yang berpangkat brigadir berinisial R itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

"Benar. Ada satu personel kita yang diperiksa Propam, Brigadir R terkait video viral itu," kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati yang dihubungi Kompas.com, Minggu (13/8/2023).

Yessi menyebutkan Polantas itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum itu dalam menjalankan tugas.

"Karena diduga melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas ya diperiksa. Ini dugaan ya dan kita tidak mentolerir jika ada anggota kita yang bersalah," jelas Yessi.

Terkait viralnya video polantas yang menilang warga itu, Yessi mengimbau agar warga atau konten kreator bijak dalam bermedia sosial.

"Jangan menjelek-jelekkan karena nama Bukittinggi dan Sumbar juga yang rugi," jelas Yessi.

Sebelumnya diberitakan, beredar video yang memperlihatkan polisi lalu lintas di Bukittinggi, menilang sejumlah kendaraan.

Ada beberapa video viral yang beredar, salah satunya bernarasi polisi meminta uang tilang tidak masuk akal.

 "Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas," tulis narasi salah satu video yang dilihat Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved