Berita Jakarta

Aksi Pungli Bikin Nama Baik Polantas Tercoreng, Dirlantas Polda Metro Minta Anggotanya Introspeksi

Latif melakukannya dengan cara mengumpulkan seluruh polisi lalu lintas (Polantas), lalu melihat kembali video yang viral terkait aksi pungli

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Tangkapan layar polantas melakukan pungli kepada pengemudi 

Sang sopir dihentikan oleh polantas lantaran dianggap melintas di marka jalan.

Polantas yang menghentikan kemudian meminta sopir menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).

Baca juga: Marak Pungli Balai Uji KIR Dishub Digeruduk Sopir Angkutan Barang, Pj Wali Kota Bekasi Gelar Sidak

Tampak sang sopir mengambil uang beberapa lembar dengan nilai Rp5.000 untuk diberikan kepada polisi itu.

Tak berselang lama, polisi menyerahkan SIM sopir mobil pikap tersebut.

"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat daripada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan," ujar Latif, kepada wartawan, dikutip Minggu (7/7/2024).

Menurut dia, perbuatan anggotanya tersebut merupakan suatu tindakan yang tak terpuji.

Adapun Latif mengungkap bahwa hal itu terjadi pada 4 Juli 2024 lalu tepatnya di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi.

Tiga anggota tersebut yakni berinisial Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A. Ia menuturkan ketiganya bakal dilakukan penindakan.

Baca juga: Soal Dugaan Kepsek Pungli Dana BOS, Ini Respons Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto

"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik, dan kami akan proses," kata dia.

"Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang 1, tapi memang satu sama lain tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," sambung Latif.

Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila didapati kembali hal yang sama.

Eks Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut bahkan mengingatkan anggotanya agar tak melakukan perilaku tak terpuji.

"Kami tidak akan henti-hentinya untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta, sudah kami sangat batasi," ucapnya.

"Penilangannya menggunakan ETLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," lanjut Latif.

Viral Polantas Kejar-kejar Pemotor Lalu Minta Uang Rp200 Ribu

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved