Kabar Artis

Yudha Arfandi Diduga Tenggelamkan Dante Setelah Kisah Cintanya dengan Tamara Tyasmara Tidak Direstui

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam dakwaannya menyebut Yudha Arfandi punya dendam karena huhungannya tidak direstui.

Warta Kota/Ramadhan LQ
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam dakwaannya menyebut Yudha Arfandi punya dendam karena huhungannya tidak direstui. Yudha Arfandi (oranye), tersangka kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, saat dihadirkan di proses rekonstruksi yang berlangsung di kolam renang yang ada di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Yudha Arfandi sempat browsing di internet untuk mencari terkait CCTV kolam renang dengan handphone miliknya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam dakwaannya menyebut Yudha Arfandi punya dendam karena huhungannya tidak direstui Rustiya Aryuni, ibu pemain sinetron Tamara Tyasmara.

Yudha Arfandi adalah terdakwa kasus dugaan pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.

Dalam dakwaan, Yudha Arfandi disebut kesal dan melampiaskan dendam itu pada Dante.

Baca juga: Perkara Kematian Dante Sudah Disidangkan di Pengadilan, Tamara Tyasmara: Aku Perjuangkan untuk Dante

"Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam," tulis jaksa dikutip Kamis (11/7/2024).

Penjelasan tersebut disampaikan jaksa dalam dakwaan yang diakses dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Sehingga (terdakwa) melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban," lanjut tulisan jaksa di SIPP.

Baca juga: Tidak Ada Itikad Baik, Tamara Tyasmara Sebut Yudha Arfandi Belum Minta Maaf Setelah Kematian Dante

Dalam SIPP tersebut, jaksa penuntut umum menyebutkan Rustiya Aryuni tidak merestui hubungan Yudha Arfandi dan Tamara Tyasmara karena Yudha dan anaknya kerap bertengkar selama menjalani hubungan.

Saat bertengkar, Rustiya melihat Yudha Arfandi juga kasar terhadap Tamara Tyasmara.

"Meski sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara merencanakan untuk melangsungkan pernikahan," tulis jaksa.

Baca juga: Tamara Tyasmara Pakai Jasa Pengamanan dan Pengawalan, Merasa Tak Nyaman hingga Mengaku Dapat Ancaman

"Meskipun tidak diketahui saksi Rustiya Aryuni sebagai orang tua kandung saksi Tamara Tyasmara yang tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara," lanjutnya.

Di SIPP tersebut disebutkan, ada beberapa tindakan yang sempat dilakukan Yudha Arfandi telah membahayakan nyawa Dante.

Seperti, pada 2 Januari 2024 di The Jungle Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Yudha Arfandi mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang.

Baca juga: Tamara Tyasmara Mengaku Dapat Ancaman hingga Teror Setelah Kematian Dante, Ini yang Dilakukannya

Saat itu, Dante sempat menangis ketakutan dengan bibir biru dan tangannya yang dingin.

"Terdakwa tetap mencoba memaksa untuk mengajak berenang, saat itulah saksi Tamara Tyasmara mengangkat anak korban ke kolam renang anak," tulis jaksa.

Lalu, Yudha Arfandi kembali mengajak Dante berenang dengan alasan melatih renang pada 4 Januari 2024 di Water Boom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Ikut Sedih, Tamara Tyasmara Menangis Melihat Jenazah Ibu Angger Dimas Dimakamkan di TPU Jeruk Purut

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved