Ibu Vina Cirebon Merasa Janggal dengan Sikap Iptu Rudiana, Sebut Seperti Ada yang Ditutupi
Ibunda Vina Cirebon, Sukaesih bingung dengan sikap ayah Eki Iptu Rudiana yang menurutnya tidak seperti orang tua korban pembunuhan.
WARTAKOTALIVE.COM - Ibunda Vina Cirebon, Sukaesih bingung dengan sikap ayah Eki Iptu Rudiana yang menurutnya tidak seperti orang tua korban pembunuhan.
Hal itu diungkapkan Sukaesih usai Iptu Rudiana menghilang pascaputusan praperadilan Pegi Setiawan yang diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Seperti dimuat Kompas Tv pada Kamis (11/7/2024), Sukaesih didampingi kuasa hukumnya Ahmad Soleh.
Ahmad Soleh menyebut seperti masih ada yang ditutup-tutupi dari pembunuhan Vina Cirebon.
“Pihak keluarga ada kemungkinan, merasa masih ada yang ditutup-tutupi,” ucap Sukaesih.
Sukaesih pun mengamini pernyataan kuasa hukumnya. Sukaesih mengaku masih merasa janggal dari kasus kematian putrinya.
Terlebih dengan sikap Iptu Rudiana yang justru terlihat menghindar dari pengusutan kasus kematian putranya dan Vina.
Padahal kata Sukaesih, dirinya dan Iptu Rudiana sama-sama orang tua korban. Namun Sukaesih merasa hanya keluarga Vina yang terlihat korban semata wayang.
“Kaya janggal aja gitu, anehnya kita kan sama-sama korban, tapi kok yang berasa kehilangan dari pihak keluarga kami saja,” ujarnya.
Sementara itu Iptu Rudiana, ayah Eky didesak untuk diperiksa ulang oleh Propam.
Baca juga: Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Ajukan ganti Rugi Rp15 Miliar kepada Polisi
Desakan itu datang dari Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan.
Anton merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon.
Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik
Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016.
Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.