Dugaan Penggelapan

Diperiksa 10 jam, Suami BCL Tiko Dicecar 50 Pertanyaan Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 miliar

Suami penyanyi dan artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana rampung diperiksa atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar dengan 50 pertanyaan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Suami penyanyi dan artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana rampung diperiksa atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar dengan 50 pertanyaan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suami penyanyi dan artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana rampung diperiksa atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024) malam.

Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko menuturkan, kliennya tersebut dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kurang lebih ada sekira 40-50 pertanyaan, ini juga pengulangan dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lidik sebelumnya, kami koreksi satu per satu," ujarnya, kepada wartawan, Kamis.

Ia mengatakan, kliennya mampu menjawab seluruh pertanyaan polisi secara runut serta sistematis yang mana pertanyaan terkait aliran dana dan hasil audit dari perusahaan.

"Kami jawab satu per satu alirannya ke mana, semua untuk modal usaha, satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran, tidak ada pembahasan seperti itu, yang ada memang kenapa baru diungkap sekarang," tutur dia.

Ia berharap keterangan Tiko dapat membantah tuduhan yang disampaikan oleh mantan istrinya berinisial AW selaku pelapor.

"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau suatu hal baru untuk membantah semua tuduhan dari pelapor kepada klien kami," tutur dia. (m31)

Baca juga: Jalani Pemeriksaan 10 jam, Tiko Tegaskan Kasus yang Dihadapi Tidak Ada Hubungannya dengan BCL

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana akhirnya selesai diperiksa soal dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Tiko yang didampingi kuasa hukumnya baru keluar sekira pukul 19.56 WIB. 

Pemeriksaan Tiko kali ini berlangsung selama kurang lebih 10 jam sejak dimulai pukul 10.05 WIB.

Dengan mata berkaca-kaca, ia menuturkan bahwa persoalan yang menimpa dirinya tak usah disangkut pautkan dengan istrinya, BCL.

"Alhamdulillah pemeriksan hari ini sudah selesai. Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," ujarnya, kepada awak media, Kamis.

Lebih lanjut, Tiko tak menjelaskan secara rinci berapa pertanyaan dan apa saja yang ditanyakan polisi kepada dirinya dalam pemeriksaan ini.

"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," tutur dia. (m31)

Diperiksa Polisi

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dijadwalkan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024).

Tiko disebut sudah hadir memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

"(Sudah) hadir, sedang dilakukan pemeriksaan," ujar kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, saat dikonfirmasi, Kamis.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama usai status kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Sekarang sesuai panggilan saksi. Pemeriksaan sebagai saksi," kata Irfan.

Ia tak mengungkap pukul berapa kliennya itu hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada pagi ini.

Sementara itu, kedatangan Tiko tak diketahui awak media yang sudah menunggu di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro berharap suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana hadir memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Tiko dijadwalkan diperiksa pada Kamis (11/7/2024) hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan," ujar Bintoro, dalam keterangannya.

Menurut dia, keterangan dari Tiko sangat dibutuhkan demi terang benderangnya kasus yang tengah diusut itu.

"Sehingga dapat membuat terang, peristiwa sebenarnya," katanya.

Adapun pemeriksaan Tiko bakal dilakukan pada Kamis pagi ini.

"Kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," ucap Bintoro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya menyebut, pemeriksaan Tiko sebagai saksi terlapor itu dilakukan pada Kamis (11/7/2024) pekan ini.

"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, untuk memberikan keterangan tanggal 11, 11 Juli ya. 11 Juli itu berarti hari Kamis," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Selasa (9/7/2024). (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved