Dugaan Penggelapan

Jalani Pemeriksaan 10 jam, Tiko Tegaskan Kasus yang Dihadapi Tidak Ada Hubungannya dengan BCL

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana selesai diperiksa soal dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selata

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana akhirnya selesai diperiksa soal dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana akhirnya selesai diperiksa soal dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Tiko yang didampingi kuasa hukumnya baru keluar sekira pukul 19.56 WIB. 

Pemeriksaan Tiko kali ini berlangsung selama kurang lebih 10 jam sejak dimulai pukul 10.05 WIB.

Dengan mata berkaca-kaca, ia menuturkan bahwa persoalan yang menimpa dirinya tak usah disangkut pautkan dengan istrinya, BCL.

"Alhamdulillah pemeriksan hari ini sudah selesai. Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," ujarnya, kepada awak media, Kamis.

Lebih lanjut, Tiko tak menjelaskan secara rinci berapa pertanyaan dan apa saja yang ditanyakan polisi kepada dirinya dalam pemeriksaan ini.

"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," tutur dia. (m31)

Baca juga: Polisi Ungkap Asal Muasal Kasus Suami BCL Tiko Aryawardhana: Berawal dari Laporan Mantan Istri

Diperiksa Polisi

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dijadwalkan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024).

Tiko disebut sudah hadir memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

"(Sudah) hadir, sedang dilakukan pemeriksaan," ujar kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, saat dikonfirmasi, Kamis.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama usai status kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Sekarang sesuai panggilan saksi. Pemeriksaan sebagai saksi," kata Irfan.

Ia tak mengungkap pukul berapa kliennya itu hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada pagi ini.

Sementara itu, kedatangan Tiko tak diketahui awak media yang sudah menunggu di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved