Kabar Artis

Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari akan Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Pemeriksaan Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari sebagai saksi itu terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar.

Kolase/Tribun
Pemeriksaan Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari sebagai saksi itu terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polda Metro Jaya akan memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana suami penyanyi dan bintang film Bunga Citra Lestari (BCL).

Pemeriksaan Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari itu terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari akan diperiksa, Kamis (11/7/2024), di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Suami Dilaporkan ke Polisi, Bunga Citra Lestari Tetap Bahagia dan Beri Dukungan Tiko Aryawardhana

Pemeriksaan suami Bunga Citra Lestari masih sebagai saksi.

Pemanggilan Tiko Aryawardhana ke Polda Metro Jaya untuk menjelaskan laporan AW terkait dugaan suami Bunga Citra Lestari itu terlibat penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk hadir memberikan keterangan tanggal 11 Juli," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Tiko Aryawardhana Dituding Menipu dan Menggelapkan Uang Rp 6,9 Miliar, Ini Sikap Bunga Citra Lestari

Ade Ary mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan atas laporan AW, mantan istri Tiko Aryawardhana.

"Beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor (AW), pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang," kata Ade Ary.

Menurutnya, ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga: Tidak Dipecat Perusahaan, Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Ancam Laporkan Arina Winarto

Tiko Aryawardhana diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) periode 2015-2021.

Tiko Aryawardhana disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.

Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan Tiko Aryawardhana bersama mantan istrinya.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Merasa Ada yang Janggal dengan Laporan Arina Winarto

Pelapor meyakini, Tiko Aryawardhana telah melakukan penggelapan dalam jabatannya.

Tiko diduga melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiko Aryawardhana Akan Diperiksa Kamis Ini Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar"

Follow the WartaKotaLive.Com channel on WhatsApp ini

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved