Kabar Artis

Tidak Dipecat Perusahaan, Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Ancam Laporkan Arina Winarto

Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari dituding melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Ini penjelasan pengacara.

Kolase
Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari dituding melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari dituding melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Tudingan itu berujung laporan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022.

Tiko Aryawardhana dilaporkan Arina Winarto, mantan istrinya.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Merasa Ada yang Janggal dengan Laporan Arina Winarto

Menurut Arina Winarto, tindakan penipuan dan penggelapan uang Rp 6,9 miliar itu dilakukan Tiko Aryawardhana saat menjadi direktur perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya.

Perusahaan itu berdiri saat Tiko Aryawardhana masih terikat pernikahan dengan Arina Winarto.

Irfan Aghasar, pengacara Tiko Aryawardhana, menyatakan, kliennya masih menjabat menjadi direktur perusahaan tersebut.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Dituding Menipu Rp 6,9 Miliar, Ini Pembelaan Pengacara

"Tiko masih tercatat sebagai dewan direksi dan tidak ada pemecatan," kata Irfan Aghasar di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Sampai saat ini perusahaan itu masih beroperasi dan Tiko Aryawardhana tidak mungkin dikeluarkan karena masih memiliki saham 20 persen di perusahaan itu.

Sementara Arina Winarto memiliki 75 persen dan 5 persen saham lainnya dimiliki orang tua Arina.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Siap Bicara Setelah Dilaporkan Mantan Istrinya ke Polisi

Setelah dilaporkan, Tiko Aryawardhana sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Jika tidak terbukti bersalah, Tiko Aryawardhana berencana melaporkan balik Arina Winarto.

"Kami akan melakukan upaya hukum, baik pidana atau perdata, yang berusaha mencoba memasukan data palsu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, atau diduga merekayasa data tersebut," ujar Irfan Aghasar.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved