Pembunuhan
Hamil setelah Jalani Hubungan Terlarang dengan Tetangga, Wanita di Banjarnegara Bunuh Bayinya
Berdasarkan hasil autopsi, bayi berjenis kelamin perempuan, berat 3 kilogram bayi sudah berumur cukup bulan dan mampu hidup.
Hingga akhirnya sekira pukul 07.00 selesai mencuci, masuk kamar mandi hendak mandi.
Akan tetapi perutnya semakin mulas seperti mau melahirkan, saat itu tersangka panik dan tidak keluar kamar mandi.
Di situlah tersangka mengejan sambil berdiri dan melahirkan bayi seorang diri.
Setelah bayi lahir, tersangka memasukkannya ke dalam ember berisi air.
Bayi tersebut dibiarkan 5 menit di dalam ember berisi air hingga meninggal.
Kemudian dibungkus menggunakan plastik kresek putih dan bayi diletakan di atas sarung.
"Tersangka bersih-bersih dan keluar dengan menggendong bayi menuju kamar."
"Sesampainya di kamar, bayi dan sarung tersebut diletakkan di dalam ember warna hijau."
"Setelah itu tersangka tiduran di atas kasur lantai," jelasnya.
Selang tidak lama, suami tersangka masuk ke dalam kamar dan melihat tersangka berlumuran darah.
Sesudah itu, suami tersangka juga melihat ada darah yang keluar dari kemaluan tersangka dan bertanya apakah habis pendarahan.
"Tersangka saat itu menjawab iya, tapi bayinya sudah meninggal."
"Setelah itu suami tersangka membujuk tersangka agar pergi ke Puskesmas akan tetapi tersangka menolak dan setelah itu tersangka tidak sadarkan diri," terangnya.
Setelah kejadian tersebut, pada hari itu juga bayi dikuburkan.
Pada 16 April 2024 tersangka ditangkap di rumahnya kemudian dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan.
| Cemburu, Istri Potong Kelamin Suami Hingga Tewas di Jakbar, Dilakukan Saat Korban Tidur |
|
|---|
| Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Sempat Ditawari Membobol Tempatnya Bekerja |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Istri Potong Kelamin Suami di Jakbar, Pelaku Sempat Antar Korban ke RS |
|
|---|
| ABH Pembunuh Remaja di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Lebih dari 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Banyak Keinginan Belum Tercapai Jadi Sebab Anti Puspita Open BO, Adi Rosadi: Dia Ingin Punya Usaha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.