Diabadikan dalam Prasasti, Talek Cimande jadi Warisan Budaya untuk Pengembangan Wisata

Talek atau Sumpah Cimande, warisan leluhur yang sebelumnya hanya digunakan dalam ritual, kini diabadikan dalam sebuah Prasasti di Pendopo Cimande.

Istimewa
Talek atau Sumpah Cimande, warisan leluhur yang sebelumnya hanya digunakan dalam ritual, kini diabadikan dalam sebuah Prasasti yang dipasang di Pendopo Cimande di Kampung Tarikolot, Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Talek atau Sumpah Cimande, sebuah warisan leluhur yang sebelumnya hanya digunakan dalam ritual, kini diabadikan dalam sebuah Prasasti.

Prasasti ini telah resmi dipasang di Pendopo Cimande di Kampung Tarikolot, Desa Cimande, Kecamatan Caringin.

Inisiatif tersebut dipimpin oleh Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor (STPB) dengan dukungan dari PT. Nindya Karya. 

Dosen STPB, Dina Mayasari mengungkapkan inisiatif ini bagian dari program pelestarian budaya Cimande dan pemberdayaan masyarakat Desa Wisata Cimande. 

Sementara itu yang menjadi fokus adalah pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kami berharap dapat mengembangkan potensi Desa Cimande melalui pelestarian budaya dan ekonomi lokal, termasuk pengembangan homestay," kata Dina lewat keterangan, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Salurkan Pompa untuk Petani, Jokowi Minta Panen dan Produktivitas Pangan Ditingkatkan

Sementara Sekretaris Desa Wisata Cimande, Jajang Somantri menambahkan bahwa pengabadan Talek Cimande dalam prasasti menandai langkah penting dalam melestarikan tradisi turun-temurun pencak silat Cimande.

"Seiring dengan perkembangan zaman, kami berhasil mengabadikan talek ini sebagai bagian dari sejarah kami," jelas Jajang.

Adapun Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor, Budi Cahyadi menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya mengabadikan warisan budaya, tetapi juga meningkatkan potensi pariwisata Desa Cimande.

"Kami melihat potensi besar dalam mengembangkan Desa Wisata ini, termasuk menghidupkan tradisi festival seperti adu bincurang dan pengobatan tradisional patah tulang," ujar Budi.

Resti Gustom dari PT. Nindya Karya menambahkan bahwa perusahaan mereka berkomitmen untuk mendukung pelestarian budaya di Desa Cimande.

"Prasasti ini tidak hanya sebagai monumen, tetapi juga sebagai inspirasi dan kebanggaan bagi masyarakat lokal," tambah Resti.

Dengan pengesahan prasasti ini, diharapkan Talek Cimande dan kekayaan budaya lainnya dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas, serta menjadi daya tarik bagi wisatawan yang mengunjungi Bogor.

Sekadar informasi, Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor dikenal sebagai Desa Wisata yang menawarkan pengalaman wisata budaya yang unik menggabungkan kearifan lokal dengan potensi budaya.

Lokasinya yang dikelilingi oleh Desa Ciderum, Pancawati, dan Lemah duhur, Cimande menyimpan sejarah dan tradisi yang masih hidup dalam masyarakatnya.

Keberadaan Silat Cimande dan pengobatan tradisional juga menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari di desa ini.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved