Kabar Artis

Batara Eks Manajer Fuji yang Diduga Lakukan Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar Serahkan Diri ke Polisi

Diketahui, Batara dilaporkan oleh Fuji terkait Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 lalu. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji
Selebgram dan pemain film Fuji An di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024). 

"Dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," imbuhnya.

Andri menyampaikan, uang Rp 1,3 miliar milik Fuji itu sudah ditilap Batara hingga habis untuk keperluannya pribadinya.

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp. 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata Andri.

Kini, Batara resmi mendekam di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved