Kriminalitas

Kasus Siswi SLB di Kalideres Dipastikan Persetubuhan dengan Kekerasan, Ini Kata P3A DKI Jakarta

Pelecehan Siswi SLB di Kalideres hingga Hamil Dipastikan Persetubuhan dengan Kekerasan, Ini Kata P3A DKI Jakarta

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES — Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat, belum menemukan titik terang.

 

Sejumlah pihak, mulai dari kepolisian, penerjemah bahasa isyarat, hingga tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dilibatkan untuk membongkar siapa pelaku yang tega melakukan tindakan asusila tersebut.

 

Pasalnya, korban berinisial A (15) memiliki keterbelakangan dalam hal bicara dan intelektual.

 

Oleh karena itu, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DKI Jakarta, meyakini jika kasus dugaan pelecehan itu merupakan persetubuhan yang diwarnai dengan kekerasan.

 

"Jadi memang kami juga berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat, ini peristiwa kami sudah yakini bahwa ada persetubuhan karena anak sudah mengalami kehamilan," kata Advokat P3A DKI Jakarta, Novia Gasma saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2024).

 

"Dan ini anak apapun tidak ada tindakan kekerasan yang benar-benar terjadi, tetapi iming-iming, bujuk rayu, memanfaatkan kedisabilitasan juga termasuk kekerasan," imbuhnya. 

 

Untuk itu, Novia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban selama proses hukum berjalan.

 

Kendati demikian, Novia menyebut jika hal seperti ini membutuhkan kesabaran yang ekstra.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved