Kriminalitas

Kasus Siswi SLB di Kalideres Dipastikan Persetubuhan dengan Kekerasan, Ini Kata P3A DKI Jakarta

Pelecehan Siswi SLB di Kalideres hingga Hamil Dipastikan Persetubuhan dengan Kekerasan, Ini Kata P3A DKI Jakarta

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Ilustrasi 

 

Pasalnya, diperlukan keterlibatan ahli bahasa yang bisa menerjemahkan keterangan korban tersebut.

 

"Karena ahli bahasa itu juga belum tentu paham gitu ya, karena banyak bahasanya spesifik," pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga sisiwi sekolah luar biasa (SLB) di Kalideres yang diduga dilecehkan hingga hamil, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

 

Dalam kunjungannya itu, paman korban bernama Suwondo bermaksud hendak mempertanyakan terkait kelanjutan proses penyelidikan kasus tersebut yang terkesan menghilang.

 

Padahal, usia kandungan korban berinisial A sudah lebih dari 7 bulan dan akan segera melahirkan.

 

"Saya pertanyakan ke Kanit maupun penyidik sampai sejauh mana prosesnya," kata Suwondo kepada wartawan, Senin.

 

"Jadi ini keinginan saya sendiri. Kenapa? Kok terkesan enggak ada tindakan signifikan dan tidak ada informasi yang pasti," imbuh dia.

 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved