Dekan FK Unair Diberhentikan karena Diduga Tolak Wacana Dokter Asing, Ini Respons Kemendikbudristek

Universitas Airlangga (Unair) melakukan pemberhentian Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai dekan Fakultas Kedokteran.

Editor: Sigit Nugroho
Kolase Tribun Jatim
Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) dan Serikat Pekerja Kampus Indonesia (SPK) mendesak rektor Universitas Airlangga membatalkan pemecatan Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai dekan Fakultas Kedokteran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sesditjen Dikti Ristek Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, buka suara terkait pemecatan terhadap Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof Budi Santoso.

Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kabar tentang pemberhentian Budi dari jabatannya.

"Kami juga baru mendengar terkait pemberhentian Dekan FK Unair," kata Tjitjik kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Menurut Tjitjik, tata kelola kampus termasuk pemberhentian sebuah jabatan merupakan tanggung jawab dari pemimpin perguruan tinggi.

Tjitjik menerangkan bahwa Kemendikbudristek tidak memiliki kewenangan dalam tata kelola di perguruan tinggi.

"Terkait hal tersebut, tata kelola di perguruan tinggi merupakan otonomi dan tanggung jawab Pemimpin Perguruan Tinggi," terang Tjitjik.

Menurut Tjitjik, tata kelola perguruan tingg diatur pada statuta dan organisasi tata kerja (OTK) perguruan tinggi.

Baca juga: Dosen Antropologi UNAIR Ungkap Asal Mula Mitos Khodam di Indonesia

"Tata cara dan prosedur diatur di masing-masing Perguruan Tinggi. Diktiristek tidak punya kewenangan untuk mengatur internal Perguruan Tinggi," jelas Tjitjik.

Sebelumnya, kabar dicopotnya Budi Santoso dicopot dari jabatannya diketahui dari pesan yang beredar di WhatApps.

"Assalamualaikum wr wb, Bpk ibu Dosen FK. Unair, per hari ini sy diberhentikan sebagai Dekan FK. Unair, sy menerima dengan lapang dada dan ikhlas, Mhn maaf selama sy memimpin FK. Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK. Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang, Aamiin3x , salam hormat untuk guru, semior dan sejawat semuanya  ," tulis pesan tersebut yang beredar pada Rabu (4//7/2024).

Budi pun membenarkan isi pesan tersebut.

"Benar saya diperhentikan per hari ini," ujar Budi kepada wartawan.

Baca juga: Khofifah Lantik Bakhrul Khair sebagai Ketua Umum IKA UNAIR Sumatera Utara

Budi menduga, penyebab pencopotan jabatan itu masih terkait dengan responsnya yang menolak wacana dokter asing.

"Iya proses saya untuk dipanggil berkaitan dengan itu (pernyataan dokter asing)," kata dia.

Adapun proses pemanggilan dirinya oleh rektor terjadi pada Senin lalu dan keputusan diberhentikan didapatinya pada Rabu kemarin (3/7/2024).

Ia mengaku, menerima keputusan tersebut.

"Karena rektor pimpinan saya dan ada perbedaan pendapat dan saya dinyatakan berbeda ya keputusan beliau ya diterima. Tapi kalau saya menyuarakan hati nurani. Saya pikir kalau semua dokter ditanya apa rela ada dokter asing saya yakin jawabannya tidak," ungkapnya.

BERITA VIDEO: Gantikan Sementara Hasyim Asyari, Ini Sosok Mochammad Afifuddin yang Jadi Plt Ketua KPU
 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Azhar Jaya, SKM., MARS, mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam pencopotan jabatan tersebut meski sebelumnya Budi tegas menolak wacana dokter asing yang pernah dikemukan oleh Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin.

"Saya rasa ini masalah internal Unair. Kemenkes bukan Kemendikbudristek. Jadi sekali lagi mohon kami jangan disangkut pautkan dengan kejadian dekan Unair," jelas Azhar kepada wartawan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Kemendikbudristek, Dekan FK Unair Diberhentikan Diduga karena Tolak Wacana Dokter Asing, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/04/respons-kemendikbudristek-dekan-fk-unair-diberhentikan-diduga-karena-tolak-wacana-dokter-asing?page=all

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved