Artis Terangkut Narkoba

Saksi Sebut Ammar Zoni Terlibat Bisnis Narkoba hingga Setor Rp 50 Juta untuk Dipakai Sebagai Modal

Akri mengenal Ammar Zoni saat sama-sama mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Setelah sama-sama dibebaskan, Akri dan Ammar Zoni berhubungan baik.

Warta Kota/Nuri Yatul
Pemain sinetron Ammar Zoni bukan hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu, tetapi juga diduga terlibat jual-beli barang haram itu bersama pemasok bernama Akri. Hal tersebut terungkap dalam persidangan perkara narkoba Ammar Zoni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ammar Zoni diduga bukan hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu saja.

Ammar Zoni bahkan diduga terlibat jual-beli barang haram itu bersama pemasok bernama Akri.

Akri mengungkapkan hal tersebut dalam persidangan perkara narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Bukan Hanya Pakai Narkoba Jenis Sabu, Saksi Sebut Ammar Zoni Ikut Terlibat Bisnis Barang Haram

Di ruang sidang itu Ammar Zoni diketahui mengirimkan uang Rp 50 juta untuk diputarkan sebagai modal bisnis narkotika.

Akri mengaku mengenal Ammar Zoni saat sama-sama mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Setelah sama-sama dibebaskan, Akri dan Ammar Zoni tetap berhubungan baik.

Baca juga: Putusan Banding Dibacakan, Ammar Zoni Tidak Perlu Menikah Lagi Jika Ingin Rujuk dengan Irish Bella

Apalagi mereka sempat bekerjasama bisnis narkoba.

Akri yang tidak memiliki uang setelah bebas melibatkan Ammar Zoni untuk memberikan modal bisnis narkoba.

"Saya mengajak Ammar Zoni biar bisa pakai (sabu) gratis tanpa beli," kata Akri, Selasa siang.

Baca juga: Irish Bella Ungkap Alasan Belum Ajak Anak-anaknya Temui Ammar Zoni yang Sedang Jalani Rehabilitasi

Sabu yang dibeli Akri memakai uang Rp 50 juta milik Ammar Zoni itu dijual kembali.

Akri mengambil keuntungan Rp 5 juta dalam waktu 3 hari, sementara Ammar Zoni akan mendapat sabu gratis seberat 5 gram.

"Uang Rp 50 juta itu untuk (beli) berapa gram sabu?" kata Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Ammar Zoni Berharap Sembuh dari Ketergantungan Narkoba Usai Rehabilitasi, Ini Pembelaan Aditya Zoni

"100 gram," jawab Akri.

Menurutnya, 5 gram dari 100 gram itu diberikan ke Ammar Zoni.

Sebanyak 95 gram sabu diberikan Akri ke seseorang bernama Yonki untuk diedarkan. 

Baca juga: Belum Sempat Jenguk, Begini Jawaban Irish Bella Setiap Ditanya Anak-anaknya Keberadaan Ammar Zoni

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved