Kriminalitas
Marak Aksi Pencurian Hewan Ternak di Depok, 14 Kambing Hilang Dicuri dalam Dua Hari
Aksi pencurian hewan ternak kambing terjadi dua kali dalam waktu berdekatan di Kota Depok, Jawa Barat. Setidaknya 14 kambing milik warga raib dicuri.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Aksi pencurian hewan ternak kambing terjadi dua kali dalam waktu berdekatan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Pertama, pencurian kambing terjadi di Jalan Kavling BRI/Sekolah Alam Kampung Sawah, RT 02/RW 06 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (30/6/2024) lalu.
Esoknya pada Senin (1/7/2024), aksi serupa terjadi di Jalan Kampung Poncol Atas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Dari dua aksi pencurian hewan ternak tersebut, setidaknya ada 14 kambing milik warga raib dicuri.
Dalam aksinya, komplotan pencuri hewan ternak tersebut menggunakan motif yang sama yakni dengan memotong kambing curiannya di lokasi.
Tak hanya itu, dalam dua kali kejadian, komplotan pencuri selalu menargetkan tujuh ekor kambing sekali beraksi.
Baca juga: Bus BTS Mengaspal di Kota Depok di Pertengahan Juli 2024, Mohammad Idris: Hadiah Sebelum Pensiun
Pencurian Kambing di Pancoran Mas
Aksi pencurian kambing terbaru terjadi di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok pada Senin (1/7/2024) kemarin.
Diduga, pencurian tersebut dilakukan oleh komplotan pencuri yang berjumlah empat orang.
Pemilik peternakan, Rahmat (46) menjelaskan, aksi pencurian kambing tersebut terjadi begitu cepat kurang dari 15 menit.
“Itu kejadian hitungan dari masuk jam 03.06 WIB sampai 03.18 WIB, jadi hitungannya gak ada 15 menit,” kata Rahmat saat ditemui di lokasi, Selasa (2/7/2024).
Dari aksi pencurian tersebut, komplotan pelaku berhasil membawa kabur tujuh ekor kambing dan hanya menyisakan kotoran jeroan di lokasi.
“Hewan peliharaan ini ada 8, yang dipotong ada 7, domba biang 2, bakal calon yang gede 1 sama anak yang baru dua minggu, kambing PE 2, total yang dicuri 7 ekor, hanya disisakan 1” ungkapnya.
Rahmat mengaku, menelan kerugian hingga di atas Rp 10 juta atas insiden pencurian yang menimpa.
Pencurian Kambing di Cilodong
Sebelumnya, aksi pencurian hewan ternak terjadi di Jalan Kavling BRI/Sekolah Alam Kampung Sawah, RT 02/RW 06 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono menjelaskan, aksi pencurian kambing tersebut terjadi pada Minggu (30/6/2024) kemarin.
Dalam aksinya, pelaku memotong dan mengeluarkan jeroan tujuh kambing curiannya di lokasi.
“Pelaku mencuri kambing dengan cara memotong dan mengeluarkan isi perut di tempat,” kata Margiyono dalam keterangannya, Senin (1/7/2024).
Margiyono menjelaskan, awalnya saksi mengecek kandang kambing tersebut pada pukul 00.01 WIB dan melihat jumlahnya masih lengkap.
Namun usai beristirahat di pos tak jauh dari lokasi, saksi mendengar suara berisik dari arah kandang kambing sekira pukul 03.45 WIB.
“Setelah dicek ke kandang terdapat banyak isi perut kambing/jeroan dan dari kandang ada 3 kantong plastik besar yg di dalamnya terdapat kambing yang sudah di potong,” ujarnya.
Usai kejadian tersebut, saksi langsung menghubungi pemilik kambing tersebut dan mengecek rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang terduga pelaku.
“7 Ekor kambing/domba dicuri, 4 ekor dibawa pelaku, 3 ekor ditinggal dalam keadaan sudah mati/terpotong,” pungkasnya. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pengakuan Salah Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Hanya Diajak Pelaku Lain Tanpa Tahu Tujuannya |
![]() |
---|
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.