Berita Tangerang
Buron Dua Hari, Polresta Tangerang Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Perampokan di Pasar Kemis
Aksi pembunuhan disertai perampokan terjadi di kawasan pergudangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polresta Tangerang hanya dua hari bisa menangkap.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang mengusut kasus dugaan perampokan dan pembunuhan terhadap seorang karyawan PT Jati Jaya di Pergudangan Sunrisse, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, penanganan kasus perampokan dan pembunuhan itu berawal dari adanya laporan yang dilakukan oleh pemilik gudang PT Jati Jaya, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Baca juga: Ternyata Karyawan Wanita Distro Palembang Ikut Terlibat Pembunuhan Pegawai Koperasi
"Kasus ini diketahui ketika Raden selaku pemilik masuk ke dalam gudang, kemudian melihat banyak bercak di lantai seperti darah dan melihat ada terpal diikat dengan tali seperti sedang membungkus seseorang yang sudah tidak sadarkan diri," ujar Arief kepada awak media, Senin (1/7/2024).
Saat ditemukan, lanjut dia, jasad korban dalam posisi tertelungkup dengan mengenakan seragam berwarna biru dan diikat tali serta dibungkus terpal.
Atas temuan tersebut, tim penyidik langsung melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebagai langkah penyelidikan awal penyebab kematian korban.
"Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya dibawa kerumah sakit RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Geger, Pegawai PT KAI Bunuh Istri yang Hamil Muda di Pulogadung, Keluarga Sempat di WA
"Diketahui korban merupakan salah satu karyawan PT Jati Jaya yang berinisial S," sambungnya.
Berdasarkan hasil dari identifikasi serta olah TKP dalam kasus ini merujuk kepada korban kekerasan dan aksi perampokan.
Pasalnya sebagian tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul, ditambah dengan adanya kehilangan dua unit mobil di lokasi kejadian.
"Mengetahui bahwa satu unit mobil jenis Daihatsu Luxio berwarna Silver Metalik, yang terparkir di dalam gudang dan satu unit lainnya yakni Suzuki Pick Up warna Hitam, milik pemilik gudang sudah hilang," ungkapnya.

Menyikapi peristiwa tersebut tidak membutuhkan waktu lama pelaku berinisal RR akhirnya berhasil diringkus pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
RR pun dibekuk aparat kepolisian saat tengah bersembunyi di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.
"Tim penyidilk yang berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota langsung berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan Closed-Circuit Television (CCTV) yang berada di area tempat kejadian," paparnya.
Akibat perbuatanya, RR ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 365 KUHP dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP dan Atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Menurut Arief, saat interogasi tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap karyawan PT Jati Jaya.
Aksinya tersebut dijalankan dengan menggunakan alat berupa besi tumpul seberat 2,5 kg yang dibenturkan ke kepala korban.
"Sebagai langkah pendalaman dalam penanganan kasus tersebut tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut, jelas Kompol Arief N Yusuf.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Berita Tangerang
Polresta Tangerang
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yu
pembunuhan
perampokan
Pasar Kemis
Pemkot Tangerang akan Segera Normalisasi 3 Aliran Sungai Penyebab Banjir |
![]() |
---|
Cerita Polsek Ciputat Timur Tangsel Redakan Ketegangan Opang dan Ojol |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Sistem Pembayaran QRIS Tap di Bus Tayo |
![]() |
---|
Realisasi Investasi Kota Tangerang Semester I 2025 Tembus Rp 12,58 Triliun |
![]() |
---|
Masjid Raya Al-A’zhom dengan Kubah Raksasa Tanpa Tiang Terbesar di Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.