Kamis, 16 April 2026

Berita Jakarta

Pj Gubernur DKI Bakal Kasih Sanksi ke ASN yang Terlibat Judi Online

Heru Budi Hartono merasa prihatin dengan warga Jakarta termasuk aparatur sipil negara (ASN) yang candu dengan judi online.

Wartakotalive/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono bicara soal judi online di Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JOHAR BARU - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merasa prihatin dengan warga Jakarta termasuk aparatur sipil negara (ASN) yang candu dengan judi online.

Ia juga bakal meminta data dan nama-nama siapa saja warga Jakarta yang terlibat dalam aksi judi online.

Heru khawatir, para pemain judi online yang tercatat Kemenko Polhukam adalah penerima bantuan sosial dari Pemprov DKI.

"Gini, saya akan minta nama itu ke PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), saya yakin pasti yang judi online itu ada juga yang beberapa, saya enggak tahu ya pemikiran kami, ada juga yang menerima bansos. Nah itu gimana kalau ASN jelas aturannya," kata Heru di RPTRA Pulo Gundul, Johar Baru, Senin (1/7/2024).

Heru melanjutkan, saat ini pihaknya masih memproses untuk mendapatkan nama-nama pemain judi online.

Setelah menerima data dan nama, kata Heru, sesuai arahan dari Menteri Polhukam, Hadi Tjajanto harus diberikan sosialisasi agar tidak lagi main judi online.

Baca juga: Kasus Judi Online Masih Marak, Polisi Akui Kesulitan, Sebut Bandar hingga Pengelolanya Ada di Taiwan

"Ya arahan dari Pak Menkopolhukam itu kan memberikan sosialisasi, untuk semua termasuk media untuk tidak terlibat dalam judi online ya kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi online, ya kita prihatin," tegasnya.

Jika ketika sudah dapat nama pemain judi online dan statusnya ASN, maka Heru akan memberikan sanksi sesuai aturan.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail sanksi apa yang pas untuk pelaku judi online yang berstatus ASN Pemprov DKI.

"DKI sudah memberikan Bansos kepada warga masyarakat yang masuk DTKS, jadi saya enggak mikir apa itu dia judi online apa enggak, asal dia masuk DTKS kita berikan. Tapi tidak terkait judi online," ungkapnya.

Heru menambahkan, selama ini Pemprov DKI memberikan bantuan sosial tidak pernah melihat apakah terlibat judi online atau tidak.

Baca juga: Nama 82 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online Segera Diungkap, MKD Didesak Lakukan Pemecatan

Selama masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) maka layak mendapatkan Bansos dari Pemprov DKI.

"DKI sudah cukup banyak memberikan bantuan sosial, totalnya 17,5 triliun, DKI concern di data yang memang warga miskin yang terdaftar di DTKS," imbuhnya.

Sebagai informasi, Jakarta menjadi kota nomor 2 setelah Jawa Barat yang paling banyak transaksi keuangan pelaku judi online.

Data tersebut dikeluarkan oleh Kementeri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved