Berita Jakarta
Napi Lapas Cipinang yang Sebar Foto Tanpa Busana Bocah Perempuan Dipindah ke Nusakambangan
MA diduga tidak hanya menyebar foto, melainkan juga mengancam dengan tujuan pemerasan kepada pihak keluarga korban.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan saat jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang, Kecamatan Cipinang Besar Utara (CBU), Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).
Lalu MA berkenalan dengan korban sekira Maret 2024 hingga berlanjut berkomunikasi melalui WhatsApp.
Berjalannya waktu, MA kerap merayu korban guna mengirimkan foto serta video tanpa busana, lalu jika sudah dikirim dokumen elektronik tersebut pelaku langsung menghubungi orangtua dari bocah perempuan itu untuk meminta tebusan uang Rp 600 ribu.
Kalau tidak dikirim akan diancam untuk disebarluaskan foto dan video itu kepada guru dan rekan korban. (m37)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Insentif RT dan RW di Jakarta Dinaikkan Menjadi Rp 2,5 Juta dan Rp 3 Juta Mulai Oktober 2025 |
![]() |
---|
DPRD DKI Soroti Ketimpangan Akses Air, Desak BUMD Pro-Rakyat |
![]() |
---|
Tiga Hakim PN Jaksel Diadukan ke Badan Pengawas MA usai Batalkan Putusan Inkrah |
![]() |
---|
Ada TNI AD Fair 2025 di Monas, Kereta dari dan menuju Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara |
![]() |
---|
Kelakuan Andre, Cek Cok dengan Istri Berujung Bakar Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.