Minggu, 19 April 2026

Kriminalitas

Bertahun-tahun Tak Ada Kejelasan, 46 Konsumen Properti Laporkan Developer ke Polisi

Tak Ada Kejelasan Bertahun-tahun, 46 Konsumen yang Jadi Korban Pembelian Properti Laporkan Developer ke Polisi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Harry Eddyarso (65) dan Kuasa Hukumnya, Rinto Wardana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2024). 

 

"Jadi di tempat terpisah dengan perkara ini, saya juga sudah melakukan proses hukum dengan korban lain dan saya pun kesulitan mencari alamat dan kantor mereka, apalagi untuk bertatap muka," kata dia.

 

Oleh karenanya, ia melihat tak ada iktikad baik dari pengembang sehingga memutuskan membuat laporan polisi.

 

"Dengan dasar laporan pencucian uang, kemudian penipuan dan penggelapan," ucap Rinto.

 

Di sisi lain, Harry Eddyarso (65) selaku korban meminta haknya kembali secara utuh dalam kasus tersebut.

 

"Kami sudah melakukan pembayaran lunas, setelah sekian tahun, kok enggak ada follow up apapun dari manajemen," kata dia.

 

"Itu yang jadi pertanyaaan kami, untuk ketemu pun susah. Akhirnya kami terpaksa mengambil jalur hukum ini untuk meminta hak kami kembali," sambungnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved