Kriminalitas
Bertahun-tahun Tak Ada Kejelasan, 46 Konsumen Properti Laporkan Developer ke Polisi
Tak Ada Kejelasan Bertahun-tahun, 46 Konsumen yang Jadi Korban Pembelian Properti Laporkan Developer ke Polisi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
"Jadi di tempat terpisah dengan perkara ini, saya juga sudah melakukan proses hukum dengan korban lain dan saya pun kesulitan mencari alamat dan kantor mereka, apalagi untuk bertatap muka," kata dia.
Oleh karenanya, ia melihat tak ada iktikad baik dari pengembang sehingga memutuskan membuat laporan polisi.
"Dengan dasar laporan pencucian uang, kemudian penipuan dan penggelapan," ucap Rinto.
Di sisi lain, Harry Eddyarso (65) selaku korban meminta haknya kembali secara utuh dalam kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan pembayaran lunas, setelah sekian tahun, kok enggak ada follow up apapun dari manajemen," kata dia.
"Itu yang jadi pertanyaaan kami, untuk ketemu pun susah. Akhirnya kami terpaksa mengambil jalur hukum ini untuk meminta hak kami kembali," sambungnya.
| Ibu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tangerang, Pernah Dipukul hingga Diduga Tewas di Tangan Anak Tiri |
|
|---|
| Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Serpong Utara Tangsel Ditembak Polisi |
|
|---|
| Toko Laundry di Bekasi Dibobol Pencuri, Uang Tunai hingga Tabung Gas Raib Dibawa Pelaku |
|
|---|
| Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks Soal Swasembada Pangan |
|
|---|
| Muannas Alaidid Dukung Bareskrim Soal Penyalahgunaan Whip Pink Masuk Pelanggaran UU Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Harry-Eddyarso-65-dan-Kuasa-Hukumnya-Rinto-Wardana.jpg)