Perampok
Motif Perampokan Lansia di Cikarang Butuh Uang Buat Nikah, Polisi Dalami Keterlibatan Pacarnya
Melihat korban tak berdaya, lanjut Saufi, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor korban yang kunci masih menempel.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Muhammad Azzam
Pelaku perampokan dan penganiayaan lansia saat digiring aparat di Mapolres Metro Bekasi pada Jumat (28/6/2024).
Dia menjelaskan, usai aksi perampokan itu pelaku langsung menjual sepeda motornya itu ke wilayah Karawang. Dan langsung pulang kembali ke rumahnya.
Saat kembali ke rumahnya itu langsung ditangkap kepolisian.
"Aksi ini dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun ke atas," katanya. (MAZ)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.