Kriminalitas
Polda Metro Tangkap Penjahat yang Iming-imingi Kerjaan Like Video Youtube, Korban Rugi Rp 800 Juta
Kasus itu bermula ketika korban mendapat pesan WA dari seseorang berinisial F yang mengaku sebagai asisten manager PT IKEA yang menawarkan pekerjaan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit IV Tipidsiber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang penipuan yang merugikan korban berinisial A sebesar Rp 800 juta lebih.
Kasus itu bermula ketika korban mendapat pesan WA dari seseorang berinisial F yang mengaku sebagai asisten manager PT IKEA yang menawarkan pekerjaan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, korban tergiur dengan pekerjaan yang ditawarkan yaitu hanya like video-video di youtube dengan komisi sebesar Rp 31.000,00.
"Kemudian pelapor dikirimkan link telegram melalui whatsapp. Setelah pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan," tuturnya, Kamis (27/6/2024).
Namun ternyata, setelah deposit malah semua uang yang ada rekeningnya terkuras oleh pelaku.
Polda Metro Jaya yang menerima laporan itu, kata Ade, pihaknya menangkap pelaku berinisial S di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 25 Juni 2024.
Kemudian, dari hasil penyelidikan ada tersangka lain dalam kasus tersebut yaitu EO yang menyuruh S carikan orang yang mau rekening dipakai untuk menampung uang hasil kejahatan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui bahwa EO pernah bekerja di Kamboja dan melakukan penipuan ini disuruh oleh rekannya di Kamboja berinisial D. Temannya sampai saat ini masih bekerja di Kamboja," tegasnya.
Ade melanjutkan, tersangka EO diminta untuk membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan sejumlah uang.
Setelah medaftarkan rekening ke beberapa handphone baru, lanjut Ade, EO langsung mengirimkan HP tersebut ke Kamboja untuk diserahkan ke D.
"Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah sekitar 15 unit rekening ke Kamboja," ungkapnya.
Ade mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkap tersangka D atas kasus penipuan.
Sebab, D memberikan imbalan sebesar Rp 1,5 juta per rekening kepada EO jika berhasil mendapatkan data baru.
Sedangkan, S mendapatkan upah dari EO jika menyerahkan buku rekening sebesar Rp 500 ribu.
Pengakuan Salah Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Hanya Diajak Pelaku Lain Tanpa Tahu Tujuannya |
![]() |
---|
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.