Judi Online

DPR RI Tantang PPATK Tunjuk Hidung Anggota Legislatif yang Main Judi Online

Ahmad Sahroni tantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tunjuk hidung anggota DPR RI yang terlibat judi online.

Editor: Desy Selviany
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Ahmad Sahroni di Bareskrim Polri urung laporkan SBY, Senin (4/9/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

WARTAKOTALIVE.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tunjuk hidung anggota DPR RI yang terlibat judi online.

Tantangan itu dilontarkan Ahmad Sahroni usai Ketua PPATK mengungkapkan ada 1.000 anggota legislatif baik di DPR dan DPRD yang terlibat judi online.

Mendengar hal itu, Ahmad Sahroni pada Kamis (27/6/2024) seperti dikutip Tribunnews.com menantang PPATK untuk membuktikan tudingan tersebut.

Apabila sudah terbukti kata Ahmad Sahroni, maka PPATK wajib mengungkap nama-nama anggota DPR RI dan DPRD yang terlibat judi online.

“Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu," kata Sahroni.

Sahroni meminta agar PPATK juga segera melakukan tindakan konkret ketika semua bukti-bukti telah terkumpul.

Di mana PPATK harus langsung blokir semua rekening yang terlibat.

Hal ini kata Sahroni bisa menjadi contoh tegas bahwa negara betul-betul serius memberantas judi online tanpa pandang bulu.

“Lagian, instruksi Pak Presiden juga sudah clear kok, tidak ada kompromi terhadap judi online. Mau itu yang mengoperasikan, hingga yang sekedar bermain,” ujar politikus Partai NasDem itu.

Sebab Sahroni menilai, segala tindakan yang menyepelekan, pastinya akan memperlambat gerak pemberantasan judi online.

“Kita ingin kebiasaan jahat yang telah merugikan negara ini segera diberantas. Capek lihat triliunan uang negara mengalir ke luar. Jadi jangan anggap remeh tiap temuan, sikat saja semua,” pungkasnya.

Baca juga: DPR RI Kebakaran Jenggot Saat PPATK Sebut 1000 Anggota Legislatif Terlibat Judi Online

Sebelumnya di hadapan rapat Komisi III DPR RI, Ivan Yustiavandana blak-blakan mengungkapkan temuan PPATK terkait judi online.

Bahkan PPATK berhasil memetakan kalangan profesi yang terjerat judi online. Makin fantastisnya, PPATK mendata ada 1.000 anggota legislatif baik di pusat dan daerah terjerat judi online.

Bahkan data yang didapat, transaksi deposit apabila dikalkulasikan mencapai Rp25 miliar.

Usia pertanyaan Kepala PPATK, Komisi III DPR RI pun langsung kebakaran jenggot.

Salah satu anggota DPR RI dari fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menyebut PPATK tidak adil lantaran hanya menyebut kalangan profesi DPR RI yang terjerat judi online.

Padahal kata Nasir, dia meyakini pegawai di lembaga eksekutif juga banyak terjerat judi online.

Menurutnya banyak juga pegawai di lembaga pemerintah yang terjerat judi online.

“Pimpinan tidak adil rasanya kalau legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif dan yudikatif juga perlu disampaikan,” ucapnya.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved