Berita Bogor
Sukses Buldoser Ratusan Kios Pedagang, Pemkab Bogor Bakal Bongkar Vila Tak Berizin di Kawasan Puncak
Sukses Tertibkan Kios Pedagang di Sepanjang Jalan Raya Puncak, Pemkab Bogor Bakal Bongkar Vila Tak Berizin di Puncak
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
"Tadi kami sudah laporkan ke Pak Pj. Gubernur dan Pak Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) bahwa jalur Puncak membutuhkan PJU (Penerangan Jalan Umum) pedestrian dan taman di beberapa spot," papar Asmawa.
Dia juga meminta agar lahan yang menjadi kewenangan BUMN segera ditata agar terlihat rapi.
"Kami targetkan hari Kamis (27/6/2024), lokasi bekas penertiban PKL sudah rapi sehingga wisatawan nyaman saat berkunjung ke Puncak pada Sabtu-Minggu ini," ucap Asmawa.
Asmawa sudah memerintahkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi terkait yang memiliki layanan mobile untuk membuka layanan di dalam Rest Area Gunung Mas.
"Kita harapkan dengan adanya layanan mobile ini, masyarakat bisa mengurus keperluannya di rest area sehingga makin ramai dan meningkatkan pendapatan pedagang," imbuhnya.
Pemkab Bogor akan membuka akses ke Gunung Mas melalui Rest Area Gunung Mas agar fasilitas ini makin ramai dikunjungi wisatawan.
"Hal-hal lain seperti retribusi dan sambungan air minum gratis sedang kita formalkan," ungkap Asmawa.
Sementara dari sisi pariwisata, Asmawa memerintahkan Dinas Pariwisata agar menggelar event-event di Rest Area Gunung Mas untuk meramaikannya.
"Saya sudah perintahkan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata agar kawasan rest area ini tumbuh dan berkembang. Paska penertiban, saya perintahkan semua instansi terkait menata kembali kawasan Puncak agar kembali indah," tandas Asmawa.
Penertiban Kios Pedagang di Puncak Bogor Berlangsung Tegang
Satpol PP yang bertugas melakukan penertiban di di kawasan Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengatakan sempat terjadi gesekan dengan pedagang saat penertiban dilaksanakan.
Sejumlah pedagang sempat menghadang petugas yang hendak menertibkan.
Informasi ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, kepada wartawan di lokasi, Senin (24/6/2024).
"Kalau yang namanya pembongkaran apalagi tadi pengadangan pasti ada benturan fisik. Tapi khususnya Pol PP Kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah humanis di dalam penanganan tersebut. Tapi ketika para PKL (pedagang kaki lima) melakukan anarkis, maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan diambil unsur kepolisian," kata Cecep Imam
Selain itu Cecep menerima informasi bahwa ada 2 orang yang diamankan dalam ketegangan tersebut.
Simbol Garuda Pancasila, Rudy Susmanto Dukung Pelestarian Elang Jawa di Cigombong Bogor |
![]() |
---|
Diseleksi Ketat, Hanya 1 Persen Pendaftar Lolos Seleksi Masuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara |
![]() |
---|
Dedie Rachim Bantu Promosikan Kopi Bogor Legendaris, Petani Kopi Rasakan Manisnya Kopi |
![]() |
---|
Lakukan Vandalisme Cagar Budaya di Balai Kota Bogor Diancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Buronan Maling Motor di Cibungbulang Bogor, Pelaku Sempat Sembunyi di Lemari Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.