Peretasan PDN
Pemerintah Pastikan Tak Penuhi Tuntutan Hacker Peretas Pusat Data Nasional 8 Juta Dollar
Pemerintah tidak akan memenuhi permintaan tebusan dari pihak peretas sistem Pusat Data Nasional (PDN) sebesar 8 juta dollar
Adapun sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).
Merujuk pada sistem resmi Kementerian Kominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.
PDN sebelumnya juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Ogah Bayar Tuntutan 8 Juta Dollar dalam Peretasan PDN"
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.