Berita Bogor
Akui Didukung Banyak Pihak, Asmawa Tosepu Pede Buldoser Kios Pedagang di Sepanjang Jalan Puncak
Akui Didukung Pemprov Jabar hingga Pemerintah Pusat, Asmawa Tosepu Pede Buldoser Kios Pedagang di Sepanjang Jalan Puncak
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
"Pedagang yang tidak memiliki izin di sepanjang jalur Puncak ini memang harus dipindahkan, ditata di rest area," lanjutnya.
Selain itu menurut Asmawa, masih ada sekitar 80 pedagang yang menolak untuk direlokasi. Pedagang yang setuju, lanjutnya, ada sekitar 300.
"Masalah ada yang kontra wajar, tetapi itupun kurang lebih hanya 80 pedagang hari ini. Tetapi ada kurang lebih 300 pedagang yang sudah menaruh kontrak untuk menempati ini. Jadi porsinya 70 persen semuanya setuju," katanya.
Pemkab Bogor Ultimatum PKL Puncak
Sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengultimatum para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak untuk pindah ke Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua pada 24 Juni 2024.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (22/6/2024).
"Insyallah, 24 Juni 2024 kita lakukan proses pemindahan PKL di Puncak ke lokasi Rest Area Gunung Mas. Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah-Red) dan semua stakeholder terkait solid terkait hal ini," kata Asmawa.
Terkait adanya sejumlah pedagang yang menolak pindah ke Rest Area Gunung Mas, dia menegaskan tidak semua kebijakan memuaskan semua orang.
"Tidak mungkin ada kebijakan yang semuanya diterima, pasti ada pro dan kontra. Bagi yang menolak, kami akan berikan pemahaman karena ini bukan untuk kepentingan pribadi atau perorangan tetapi kepentingan bersama," papar Asmawa.
Pemerintah Kabupaten Bogor sudah memberikan sejumlah insentif kepada para pedagang dan pelaku usaha agar pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Baca juga: Pimpinan KPK Ngaku Masih Bisa Tidur Nyenyak Tanggapi Survei Litbang Kompas, Said Didu: Paraaahhhh!
Baca juga: Bukan Glaukoma, Rupanya Arkus Kornea yang Buat Mata Adul Berselaput, Kenali Gejala dan Pengobatannya
"Kami berikan bebas retribusi selama enam bulan, bebas penyambungan dan biaya bulanan air bersih, dan bebas parkir," ucap Asmawa.
Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga mengatur pintu keluar masuk ke Wisata Agro Gunung Mas agar melewati rest area.
"Semua wisatawan yang keluar masuk ke Gunung Mas nanti harus melewati rest area ini,” kata Asmawa.
Menurutnya, rencana pemerintah memindahkan PKL ke Rest Area Gunung Mas sebetulnya sudah lama. Namun baru kali ini bisa dieksekusi.
"Latar belakang dibangunnya rest area tersebut adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang rest area sudah jadi, sudah dibuatkan. Mari sama-sama kita gunakan, kita manfaatkan. Kita pastikan rest area itu layak untuk dijadikan area perdagangan,” tandas Asmawa.
Simbol Garuda Pancasila, Rudy Susmanto Dukung Pelestarian Elang Jawa di Cigombong Bogor |
![]() |
---|
Diseleksi Ketat, Hanya 1 Persen Pendaftar Lolos Seleksi Masuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara |
![]() |
---|
Dedie Rachim Bantu Promosikan Kopi Bogor Legendaris, Petani Kopi Rasakan Manisnya Kopi |
![]() |
---|
Lakukan Vandalisme Cagar Budaya di Balai Kota Bogor Diancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Buronan Maling Motor di Cibungbulang Bogor, Pelaku Sempat Sembunyi di Lemari Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.